Kamis, 17 Juli 2014

Makalah Kapita Selekta Aswaja

NAHDATUL ULAMA DALAM DINAMIKA POLITIK

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Nahdatul Ulama adalah organisasi sosial keagamaan yang berhaluan Ahlussunnah wal jama’ah. Nahdatul Ulama didirikan dengan tujuan untuk berlakunya ajaran Islam menurut paham Ahlussunnah Wal Jama’ah dan menganut salah satu empat mazhab di dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia. NU sebagai infastruktur sosial bangsa dan sebagai ormas sosial keagamaan terbesar di Indonesia, bahkan di dunia telah berperan aktif dalam membangun SDM bangsa. Hal ini sebagai implementasi komitmen NU dalam membangun kecerdasan intelektual dan emosional umat yang berlandaskan nilai-nilai spiritual-moral (moral-spiritual values) yang menjadi ciri khas NU. Pembangunan moral spiritual umat yang dikembangkan NU ini merupakan potensi dan kekuatan yang tangguh untuk dikembangakan dalam rangka pembangunan karakter (character building) generasi bangsa yang mulai pudar tergerus dan tergeser oleh kebudayaan-kebudayan global (global culture) atau kebudayaan asing.
Bagi NU persatuan dan kesatuan merupakan diatas segala-galanya dalam konteks berbangsa dan bernegara. NU memiliki berbagai makna tentang persatuan dan kesatuan (ukhuwah) yang terdiri dari Ukhu-wah dinniyah, ukhuwah watho-niyah dan ukhuwah basyariyah. Berbagai macam ukhuwah ini harus dipahami dan dijalankan secara seimbang tanpa mengecilkan salah satu dari ketiganya. Berbagai persoalan yang menimpa bangsa Indonesia saat ini akan dapat diselesaikan dengan cara mengoptimalkan pemahaman dan implementasi doktrin aswaja dalam konteks beragama dan berbangsa, yaitu bagaimana semua rakyat Indonesia kususnya warga Nahdliyin yang menduduki mayoritas warga Indonesia, bisa berfikir, bersikap dan berperilaku sesuai dengan ajaran, doktrin aswaja yang secara jelas dijadikan asas oleh organisasi NU.
B. Rumusan Masalah
1. Bagaimana sejarah berdiri nya NU ?
2. Bagaimana peran NU dalam mendirikan NKRI ?
3. Bagaiman peran NU dalam pembangunan karakter bangsa?

BAB II
PEMBAHASAN

1. Sejarah berdirinya NU
Nahdatul Ulama (NU) yang didirikan pada tanggal 31 Januari 1926 di Jawa Timur merupakan organisasi kemasyarakatan Islam terbesar di Nusantara. Sebagian besar warga jam’iyyah, berada di daerah pedesaan Jawa dan Madura. Basis massa yang demikian ini sering memposisikan NU menjadi kelompok marginal yang kurang diperhitungkan dalam wacana pemikiran Islam di Indonesia. Namun sebagai organisasi keagamaan yang berada di bawah kepemimpinan kyai-ulama, NU berusaha mempertahankan tradisi keagamaan yang berkembang di tengah masyarakat dengan mengakomodir seluruh tradisi masyarakat tanpa mengurangi akselerasi nilai-nilai universal Islam.
Di awal berdirinya NU hanya memperjuangkan kepentingan keagamaan tradisionalis yang dianut oleh sebagian besar masyarakat Indonesia. Dalam Anggaran Dasar-nya yang pertama, tujuan NU didirikan adalah untuk memegang teguh salah satu mazhab empat dan mengerjakan apa saja yang menjadi kemaslahatan bangsa. Namun sejalan dengan dinamika warganya, di tahun lima puluhan, NU terlihat dalam kegiatan politik praktis.
Fajrul Falaah, salah seorang tokoh muda NU, merangkum tiga alasan pokok berdirinya NU: (1) Aksi kultural untuk bangsa, yakni menggunakan strategi akulturasi dengan budaya setempat, dalam memperkenalkan Islam pada masyarakat. (2) Aktivitas yang mencerminkan dinamika berpikir kaum muda, dan (3) usaha membela keprihatinan keagamaan internasional, yakni munculnya gerakan Wahabiyah yang berusaha menghilangkan segala khurafat yang ada di kota suci.
Berbeda dengan Falaah, Deliar Noer, salah seorang peneliti senior Indonesia menyatakan bahwa berdirinya NU merupakan respon atas faham reformisme pada aawl abad ke-20 yang dikembangkan oleh Faqih Hasyim, salah seorang murid H. Rasul, pembaharu terkemuka di tanah Minangkabau. Di Sumatra, respon atas kaum pembaharu berupa “Kaum Tua” yang mempertahankan tradisi-tradisi lama, sedangkan di Jawa dan sekitarnya muncul kelompok ulama Nahdatul Ulama. Namun alasan ini oleh Martin van Bruinessen dibantah, karena menurutnya, Noer kurang memberikan alasan yang representatif. Silang pendapat antar sejarawan yang demikian ini merupakan suatu kewajaran. Mereka mengemukakan preferensi sesuai dengan data yang ditemukan. Deliar Noer misalnya, yang oleh beberapa kalangan dianggap sangat mendiskriditkan NU, merujuk pada data sejarah yang cukup kuat. Sebuah catatan di negeri Belanda, menyebutkan bahwa organisasi NU (ulama tradisionalis) yang merupakan respon atas gerakan reformis, diprakarsai oleh Van Der Plas. Terlepas dari benar atau tidaknya data sejarah Noer, bagi Martin di samping bukti-bukti sejarah yang kuat, aspek reasonable juga penting diperhatikan. Dalam kasus berdirinya NU misalnya, apabila NU merupakan gerakan responsif atas kaum pembaharu yang dikembangkan oleh Faqih Hasyim di Jawa Timur, kenapa NU tidak berdiri pada tahun belasan, di mana usaha kelompok pembaharu sangat gencar.
Begitu juga Falaah, sebagai penelitian dari kalangan NU (insider) tak lepas dari kajian teks dan juga kajian sejarah sosial. Munculnya kelompok studi “tashwrul afkar” di awal abad XX yang dipelopori oleh Abdul Wahab Hasbullah dan rekannya Ahmad Dahlan (kemudian menjadi pimpinan Muhammadiyah), mendorong munculnya jamiyyah NU.
2. Peran NU dalam Mendirikan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia)
Keterlibtan NU dalam pergerakan untuk mewujudkan Indonesia merdeka keberadaannya tidak bisa dipungkiri. Secara doktriner,  NU menganggap bahwa kewajiban berbangsa dan bernegara adalah merupakan sesuatu yang final. Keterlibatan NU untuk memperjuangkan berdirinya Republik terus berlanjut ketika Jepang datang menggantikan penjajah Belanda pada tahun 1942. Penguasa Jepang sejak awal lebih condong bekerjasama dengan para pemimpin Islam, ketimbang pemimpin tradisional atau pemimpin nasionalis. Kecondondangan ini terjadi karena Jepang menganggap para kyai yang memimpin pesantren merupakan pendidikan masyarakat pedesaan, sehingga dapat dijadikan alat propaganda yang efektif. Sebagai imbalannya para pemimpin Islam diberi kemudahan dalam urusan keagamaan. Kecondongan Jepang yang seperti itu diabaikan oleh NU.
Alasannya bukan karena mau dijadikan sebagai propagandis melainkan untuk memanfaatkan kesempatan untuk mensosialisasikan keinginan untuk merdeka. Ketika Jepang membentuk kantor urusan agama yang membentuk jaringan langsung para kyai pedesaan dan member pelatihan terhadap para kyai dengan mengajarkan sejarah, kewarganegaraan, olahraga senam dan bahasa Jepang, bukan malah membawa kyai tunduk pada Jepang tetapi sebaliknya, terjadi politisi di kalangan kyai.
Siasat yang dibuat NU tersebut tercium oleh Jepang, KH. Hasyim Asy’ari ditangkap dengan alas an yang tidak jelas. terjadi kegoncangan di tubuh NU. Kegoncangan bertambah hebat ketika KH. Mahfudz Shiddiq ikut ditangkap dengan tuduhan melakukan gerakan anti Jepang. Penangkapan it uterus terjadi pada ulama-ulama lain di Jawa Tengah dan Jawa Barat dengan tuduhan yang sama yakni gerakan anti Jepang. KH. Wahab Hasbullah mengeliminir kegoncangan yan terjadi dalam NU dengan melakukan lobi ke beberapa pejabat Jepang. Seperti Saiko Siki Kan, Gunseikan, dan Shuutyokan.
Untuk memperkuat kekuatan militernya, Jepang membentuk kekuatan sukarela Indonesia yakni PETA, PETA diikuti banyak orang Indonesia dari berbagai kalngan tak terkecuali umat Islam para kyai. Kenapa orang Indonesia mau menjadi PETA, padahal mereka tahu pembentukan PETA dimaksudkan untuk membantu tentara Jepang nebghadapi sekutu yang akan datang ke Jaea? maksudnya orang Indonesia ke PETA lebih karena untuk mengetahui seluk-beluk kemiliteran dan mengiginkan mendapat peran politik yang lebih besar di masa yang akan datang, bukan karena ingin membantu Jepang.
Selain itu, pemerintah Jepang akan mebubarkan organisasi social-politik-keagamaan yang tidak mau diajak bekerja sama, sebaliknya yang masih mau diajak bekerja sama akan dikooptasi. MIAI dibubarkan oleh Jepang pada tahun 1943 dan diganti dengan Masyumi yang menyatakan siap membantu kepentingan Jepang. Hanya NU dan Muhammadiyah yang diperbolehkan secara sah oleh Jepang untuk menjadi anggota Masyumi. Pada tahun 1944, NU pertama kalinya mesuk ke dalam struktur pemerintahan dengan diangkatnya KH. Hasyim Asy’aru sebagai ketua Shumubu (Kantor Uurusan Agama). Pada tahun itu juga KH Wahid Hasyim berhasil melobi Jepang kuaki Kaiso menjanjikan kemerdekaan kepada Indonesia. Janji itu dilontarkan kerena beberapa medan pertempuran Jepang mengalami kekalahan terhadap sekutu. Janji itu kemudian di respons secara posisi oleh Pimpinan Kongres Umat Islam Sedunia, Syekh Muhammad al-Husaini dari Palestina dengan cara mengerimkan surat kepada pemerintahan Jepang melalui Duta Besar berkuasa penuh pemerintah Jepang untuk Jerman, surat itu juga ditembuskan kepada KH. Hasyim Asy’ari. Dengan cepat KH. Hasyim menyelenggarakan rapat khusus Masyumi pada tanggal 12 Oktober 1944 yang menghasilkan resolusi ditunjukan kepada pemerintah Jepang.
Resolusi tersebut; pertama, mempersiapkan umat Islam Indonesia agar mampu dan siap menerima kemerdekaan Indonesia dan agama islam. Kedua, mengaktifkan kekuatan umat islam untuk memastikan terlaksannya kemenangan final dan mengatasi setiap rintangan dan serangan musuh yang mungkin berusaha menghalangi kemajuan kemerdekaan Indonesia dan agam Islam. Ketiga, bertempur dengan sekuat tenaga bersama Jpeang Raya di jalan Allah untuk mengalahkan musuh, menyebarkan resolusi ini kepada seluruh tentara Jepang dan kepada segenap bangsa Indonesia. Berbagai fasilitas dan kemudahan yang diberikan oleh Jepang dimanfaatkan umat Islam untuk menyadrkan masyarakat akan hak-hak politiknya di masa depan.
Untuk mematangkan persipan Indonesia menyambut kemerdekaannya, pada tanggal 26 April 1945 dibentuklah Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang anggotanya berjumlah 62 orang diketuai oleh Soekarno dan Muhammad Hatta sebagai wakilnya juga di dalamnya KH. Wahid Hasyim sebagai anggota. BPUPKI selain menyusun Undang-Undang dasar (UUD) bakal republik, di dalamnya juga muncul pembicaraan mengenai bentuk Negara. Polarisasi pendapat didalam BPUPKI mengenai bentuk Negara ada; satu pihak menginginkan Indonesia menjadi Negara Islam, pihak lainnya menginginkan Indonesia menjadi Negara kesatuan nasional yang memisahkan Negara dan agama. Di BPUPKI inilah Soekarno meletakkan dasar-dasar bakal Negara Indonesia.
Sebagian umat Islam menginginkan dibentuknya Negara Islam sehingga memungkinkan dilaksanakannya syari’at Islam secara penuh. Menurut Soekarno ada dua pilihan tentang bentuk Negara Indonesia yakni persatuan staat-agama tetapi sonder demokrasi atau demokrasi tetapi staat dipisahkan dengan memisahkan agama dari Negara tidak mengabaikan (nilai-nilai) agama. Nilai-nilai agama bisa dimasukan ke dalam hokum yang berlaku dengan usaha mengontrol parlemen, sehingga undang0undang yang dihasilakan parlemen sesuai dengan Islam. Klau mayoritas anggota parlemen bukan umat Islam. Pemikiran Soekarno yang sperti ini, menurut istilah sekrang subtansialistik, yaitu menginginkan dilaksanakannya ajaran Islam, tetapi tidak setuju terhadap formalisasi ajaran Islam.
Dalam pidatonya tanggal 1 Juni 1945, Soekarno mengusulkan agar Negara Indonesia didasarkan pada Pancasila atau lima dasar, Yakni 1) Kebangsaan, 2) Internasionalisme, perikemanusiaan; 3) permusywaratan, mufakat; 4) Kesejahteraan; 5) Ketuhanan.
Polarisasi di BPUPKI tidak berhenti begitu saja, perdebatan sengit untuk tentang sila Ketuhanan yang Maha Easa dengan kewajiban melaksanakan syari’at agama Islam bagi pemeluk-pemeluknya. Tujuan kata terakhir mendapat tentangan nasionali-muslim seperti Wakhid Hasyim, Kasman Singodimedjo, dan Bagus Hadikusumo dalam pertemuan dengan Hatta menjelang siding PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945, sepakat untuk mencabut tujuh kalimat dalam piagam Jakrta yang menjadi titi sengketa dengan kelompok nasionalis-sekuler-kristen. Piagam Jakarta adalah hasil rumusan dari tim Sembilan PPKI yang bertugas merumuskan tentang dasar Negara. Sikap ketiga pemimpin nasionalis muslim tersebut merupakan kelantunan dari kursi KH Wahid Hasyim, KH. Masykur dan Kahar Muzakir (PII) dengan Soekarno pada akhir Mei 1945.
3. Peran NU dalam pembangunan karakter bangsa
Kondisi moral dan mental masyarakat Indonesia saat ini cukup memprihatinkan. Dekadensi moral hampir terjadi di semua lapisan masyarakat, dari yang pejabat sampai rakyat biasa, dari kalangan yang tidak terdidik sampai yang terdidik, kalangan muda sampai yang tua. Hampir setiap hari kita disuguhi berita tentang kejahatan dan perilaku amoral. Padahal moral dan mental masyarakat akan menentukan jati diri dan karakter bangsa.
Untuk memperbaiki kondisi di atas, bukanlah hal yang mudah. Perjuangan untuk memperbaiki kondisi moral dan pembangunan karakter (character building) generasi bangsa membutuhkan pengorbanan pikiran, tenaga dari berbagai elemen bangsa. NU sebagai organisasi yang mempunyai kekuatan sipil yang besar dapat secara lebih aktif berperan dalam menyelesaikan masalah ini.
Kalau berbicara masalah peran NU dalam kancah politik nasional dan pendidikan maka kita akan menemukan fakta yang tak terbantahkan. Dalam maslah kajian keagamaan, NU juga sudah tidak diragukan lagi, banyak sekali intelektual muda NU yang sudah berkiprah dalam pembanguan pemikiran keagamaan di negeri ini. Banyak tokoh dan kader NU yang telah mewarnai perkembangan kajian dan pemikiran keagamaan di Indonesia.
Disadari atau tidak, arus globalisasi yang kian deras berdampak cukup signifikan terhadap berbagai aspek kehidupan. Kebudayaan lokal dan nilai-nilai moral, jati diri dan karakter bangsa yang merupakan eksistensi sebuah masyarakat mendapat tantangan dan serangan yang cukup dahsyat. Di era globalisasi ini, budaya yang ada didominasi oleh budaya Barat, khususnya budaya Amerika yang sarat dengan konsumerisme, hedonisme dan materialisme. Globalisasi yang melanda dunia ditandai dengan hegemonisasi food (makanan), fun (hiburan), fashion (mode), dan thoght (pemikiran). Budaya-budaya ini terkadang dipaksakan masuk ke dalam budaya lain, sehingga tidak jarang terjadi “benturan-benturan” nilai kebudayaan. Kondisi ini juga mengikis rasa nasionalisme dan rasa memiliki (sense of belonging) terhadap kebudayaan bangsa sendiri. Dengan adanya tantangan ini, NU dengan kekuatan organisasi dan jaringan lembaga pendidikan pondok pesantren, lembaga pendidikan ma'aarif yang tersebar di seluruh pelosok nusantara dapat berperan lebih aktif untuk membangun dan memperkuat karakter anak bangsa.
Pondok Pesantren sebagai institusi pendidikan agama bagi masyarakat, telah terbukti mampu mempertahankan dan meningkatkan perannya dalam menyelesaikan berbagi permasalahan yang muncul di masayarakat, terutama masalah dekadensi moral (moral decadence) yang semakin hari semakin parah. Dengan prestasi ini, sudah seharusnya pesantren dapat dimanfaatkan sebagai penyeimbang (balance) dan pemberi warna kehidupan masyarakat dengan nilai-nilai religious (religious values), keindahan moral dan kedalaman spiritual. Dengan penanaman nilai moral spiritual agama, maka diharapkan akan dapat membantu pembangunan moral dan karakter generasi bangsa Indonesia.
Pembangunan karakter bangsa sangat erat kaitannya dengan pendidikan. Pada dasarnya sistem pendidikan nasional yang dikembangkan di Indonesia bermaksud dan bertujuan bukan hanya untuk mencerdasrkan intelektualitas generasi bangsa, akan tetapi juga bermaksud mencetak generasi yang mempunyai ketinggian moral dan ketangguhan jati diri karakter. Oleh karena itu, pemantapan dan penguatan jaringan pesantren NU yang tersebar diseluruh nusantara perlu diperhatikan dan mendapat perhatian serius.
Sebagaimana maklum, secara umum, proses pendidikan meliputi tiga aspek pokok, yaitu afektif, kognitif dan psikomotorik. Aspek afektif yakni yang berkaitan dengan sikap, moral, etika, akhlak, manajemen emosi. Sementara aspek kognitif yakni yang berkaitan dengan aspek pemikiran, transfer ilmu, logika, analisis. Sedangkan aspek psikomotorik adalah yang berkaitan dengan praktek atau aplikasi apa yang sudah diperolehnya melalui jalur kognitif.
Lembaga lembaga pendidikan yang berada di bawah naungan NU selama ini dinilai telah mampu menyeimbangkan pencapaian aspek kognitif, afektif fan psikomotorik. Agar kekuatan tersebut bisa membawa manfaat yang lebih besar dan luas dalam rangka membangun manusia Indonesia seutuhnya, NU diharapkan bisa mengoptimalkandan memaksimalkan pesantren dalam membentuk dan menyeimbangkan antara kekuatan akal, sikap dan keterampilan. Harapan ini juga pernah disampaikan oleh Menteri Pendidikan Nasional M. Nuh pada saat pembukaan Mukatamar NU di Makasar beberapa waktu yang lalu.
Bukan hanya itu, generasi bangsa perlu dibekali dengan social skills (kemampuan kemasyarakatan) yang cukup. Hal inipenting agar mereka dapat memperkuat jiwa sosial dalam menyelesaikan berbagai permasalah yang muncul dalam kehidupan masyarakat. Pendidikan Pondok Pesantren yang menjadi cirri khas NU merupakan institusi pendidikan agama, di dalamnya sarat dan akrab dengan iklim kehidupan yang penuh kesederhanaan, kemandirian, keteguhan, kesabaran dan keuletan serta kental dengan nilai-nilai religius dan spiritual. Nilai-nilai inilah yang saat ini mulai hilang dari kehidupan bangsa kita karena tergeser oleh nilai-nilai kebudayaan global (global culture).
NU dengan kekuatan organisasi dan jaringan pondok pesantrennya harus mampu meningkatkan perannya dalam membentengi masyarakat dari kerusakan moral dengan mentransformasikan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan masyarakat. Upaya ini diharapkan dapat mengembalikan masyarakat dari keterperosokan moral dan memperteguh jati diri dan membangun karakter generasi bangsa yang tangguh. Dengan demikian mereka dapat mempertahankan nilai-nilai moral dan kebudayaan dan memperteguh rasa nasionalisme bangsa Indonesia di tengah arus gelobalisasi yang saat ini sedang melanda.

BAB III
PENUTUP

A. KESIMPULAN
Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa Nahdatul Ulama adalah organisasi sosial keagamaan yang berhaluan Ahlussunnah wal jama’ah. Nahdatul Ulama berdiri pada tanggal 31 Januari 1926 di Jawa Timur dan merupakan organisasi kemasyarakatan Islam terbesar di Nusantara. Keterlibatan NU dalam pergerakan untuk mewujudkan Indonesia merdeka keberadaanya tidak bisa dipungkiri. Secara doktriner, NU menganggap bahwa kewajiban berbangsa dan bernegara adalah merupakan sesuatu yang final. Serta pembangunan karakter bangsa sangat erat kaitannya dengan pendidikan, yang bermaksud dan bertujuan bukan hanya untuk mencerdasrkan intelektualitas generasi bangsa, akan tetapi juga bermaksud mencetak generasi yang mempunyai ketinggian moral dan ketangguhan jati diri karakter.
B. Saran
Dalam rangka membangun karakter bangsa yang kuat, pemerintah diharapkan unutk lebih memerhatikan sarana pendidikan terkhusnya pada pesantren-pesantren milik yang dikelola oleh Organisasi kemasyakatan seperti NU dan Muhammadiyah.

DAFTAR PUSTAKA

Mustafa, I. 2012. “NU dan Pembangunan Karakter Bangsa”. (Online) http://mushthava.blogspot.com/2012/03/nu-dan-pembangunan-karakter-bangsa.html

Hadi, H. 2011. “Bahtsul Masail NU”. (Online)  http://khotimhanifu dinnajib.blogspot.com/2011/07/normal-0-false-false-false-en-us-x-none.html

Hermansyah. 2013. “Merekonstruksi Peran Kebangsaan NU”. (Online) www.facebook.com/GenerasiMuda Nu?fref=nf.

Afriyadi, Y. 2013. “Amal Bakti NU terhadap Bangsa dan Negara”. (Online) www.gudangmakalahku.blogspot.com

Minggu, 13 Juli 2014

Sejarah dan Kilas Balik Konflik Palestina Dan Israel

Konflik Israel-Palestina ini bukanlah sebuah konflik dua sisi yang sederhana, seolah-olah seluruh bangsa Israel (atau bahkan seluruh orang Yahudi yang berkebangsaan Israel) memiliki satu pandangan yang sama, sementara seluruh bangsa Palestina memiliki pandangan yang sebaliknya. Di kedua komunitas terdapat orang-orang dan kelompok-kelompok yang menganjurkan penyingkiran teritorial total dari komunitas yang lainnya, sebagian menganjurkan solusi dua negara, dan sebagian lagi menganjurkan solusi dua bangsa dengan satu negara sekular yang mencakup wilayah Israel masa kini, Jalur Gaza, Tepi Barat, dan Yerusalem Timur.


Akhir abad ke-19 - 1920

Tahun 1897, Kongres Zionis Pertama diselenggarakan.
Deklarasi Balfour 1917

2 November 1917. Inggris mencanangkan Deklarasi Balfour, yang dipandang pihak Yahudi dan Arab sebagai janji untuk mendirikan ”tanah air” bagi kaum Yahudi di Palestina.

1920-1948: Mandat Britania atas Palestina

Teks 1922: Mandat Palestina Liga Bangsa-bangsa
Mandat Britania atas Palestina
Revolusi Arab 1936-1939.

Revolusi Arab dipimpin Amin Al-Husseini. Tak kurang dari 5.000 warga Arab terbunuh. Sebagian besar oleh Inggris. Ratusan orang Yahudi juga tewas. Husseini terbang ke Irak, kemudian ke wilayah Jerman, yang ketika itu dalam pemerintahan Nazi.

Rencana Pembagian Wilayah oleh PBB 1947
Deklarasi Pembentukan Negara Israel, 14 Mei 1948.

Secara sepihak Israel mengumumkan diri sebagai negara Yahudi. Inggris hengkang dari Palestina. Mesir, Suriah, Irak, Libanon, Yordania, dan Arab Saudi menabuh genderang perang melawan Israel.

1948-1967

Perang Arab-Israel 1948
Persetujuan Gencatan Senjata 1949

3 April 1949. Israel dan Arab bersepakat melakukan gencatan senjata. Israel mendapat kelebihan wilayah 50 persen lebih banyak dari yang diputuskan dalam Rencana Pemisahan PBB.


Exodus bangsa Palestina
Perang Suez 1956
Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) resmi berdiri pada Mei 1964.
Perang Enam Hari 1967
Resolusi Khartoum
Pendudukan Jalur Gaza oleh Mesir
Pendudukan Tepi Barat dan Yerusalem Timur oleh Yordan

1967-1993

Perjanjian Nasional Palestina dibuat pada 1968, Palestina secara resmi menuntut pembekuan Israel.
1970 War of Attrition
Perang Yom Kippur 1973
Kesepakatan Damai Mesir-Israel di Camp David 1978
Perang Lebanon 1982
Intifada pertama (1987 - 1991)
Perang Teluk 1990/1

1993-2000: Proses perdamaian Oslo

Yitzhak Rabin dan Yasser Arafat berjabat tangan ,dipantau oleh Bill Clinton, pada penandatanganan Persetujuan Oslo pada 13 September 1993


Kesepakatan Damai Oslo antara Palestina dan Israel 1993

13 September 1993. Israel dan PLO bersepakat untuk saling mengakui kedaulatan masing-masing. Pada Agustus 1993, Arafat duduk semeja dengan Perdana Menteri Israel Yitzhak Rabin. Hasilnya adalah Kesepakatan Oslo. Rabin bersedia menarik pasukannya dari Tepi Barat dan Jalur Gaza serta memberi Arafat kesempatan menjalankan sebuah lembaga semiotonom yang bisa "memerintah" di kedua wilayah itu. Arafat "mengakui hak Negara Israel untuk eksis secara aman dan damai".

28 September 1995. Implementasi Perjanjian Oslo. Otoritas Palestina segera berdiri.

Kerusuhan terowongan Al-Aqsa

September 1996. Kerusuhan terowongan Al-Aqsa. Israel sengaja membuka terowongan menuju Masjidil Aqsa untuk memikat para turis, yang justru membahayakan fondasi masjid bersejarah itu. Pertempuran berlangsung beberapa hari dan menelan korban jiwa.

18 Januari 1997 Israel bersedia menarik pasukannya dari Hebron, Tepi Barat.
Perjanjian Wye River Oktober 1998 berisi penarikan Israel dan dilepaskannya tahanan politik dan kesediaan Palestina untuk menerapkan butir-butir perjanjian Oslo, termasuk soal penjualan senjata ilegal.
19 Mei 1999, Pemimpin partai Buruh Ehud Barak terpilih sebagai perdana menteri. Ia berjanji mempercepat proses perdamaian

2000-sekarang: Intifada al-Aqsa

Intifada al-Aqsa (2000-sekarang)


Maret 2000, Kunjungan pemimpin oposisi Israel Ariel Sharon ke Masjidil Aqsa memicu kerusuhan. Masjidil Aqsa dianggap sebagai salah satu tempat suci umat Islam. Intifadah gelombang kedua pun dimulai.

KTT Camp David 2000 antara Palestina dan Israel
Maret-April 2002 Israel membangun Tembok Pertahanan di Tepi Barat dan diiringi rangkaian serangan bunuh diri Palestina.
Juli 2004 Mahkamah Internasional menetapkan pembangunan batas pertahanan menyalahi hukum internasional dan Israel harus merobohkannya.
9 Januari 2005 Mahmud Abbas, dari Fatah, terpilih sebagai Presiden Otoritas Palestina. Ia menggantikan Yasser Arafat yang wafat pada 11 November 2004
Peta menuju perdamaian
Juni 2005 Mahmud Abbas dan Ariel Sharon bertemu di Yerusalem. Abbas mengulur jadwal pemilu karena khawatir Hamas akan menang.
Agustus 2005 Israel hengkang dari permu****n Gaza dan empat wilayah permu****n di Tepi Barat.
Januari 2006 Hamas memenangkan kursi Dewan Legislatif, menyudahi dominasi Fatah selama 40 tahun.
Januari-Juli 2008 Ketegangan meningkat di Gaza. Israel memutus suplai listrik dan gas. Dunia menuding Hamas tak berhasil mengendalikan tindak kekerasan. PM Palestina Ismail Haniyeh berkeras pihaknya tak akan tunduk.
November 2008 Hamas batal ikut serta dalam pertemuan unifikasi Palestina yang diadakan di Kairo, Mesir. Serangan roket kecil berjatuhan di wilayah Israel.
Serangan Israel ke Gaza dimulai 26 Desember 2008. Israel melancarkan Operasi Oferet Yetsuka, yang dilanjutkan dengan serangan udara ke pusat-pusat operasi Hamas. Korban dari warga sipil berjatuhan. [1]
Mei 2010 Israel mem-blokede seluruh jalur bantuan menuju palestina
30 Mei 2010 Tentara Israel Menembaki kapal bantuan Mavi Marmara yang membawa ratusan Relawan dan belasan ton bantuan untuk palestina

Korban sipil yang tewas akibat konflik Israel-Palestina, data berasal dari B'tselem dan Kementerian Luar Negeri Israel antara tahun 1987 hingga 2010

angka dalam tanda kurung merupakan korban yang berusia di bawah 18 tahun



Sumber: http://forum.viva.co.id/

Kamis, 10 Juli 2014

Asam Basa Keras-Lunak

A.  Teori HSAB
HSAB theory HSAB konsep adalah singkatan dari “hard soft acids and base” (asam basa lemah) atau yang biasa dikenal sebagai asam basa pearson, HSAB digunakan dalam ilmu kimia untuk menjelaskan kesetabilan senyawa, mekanisme reaksi, ‘hard’ menunjukkan spesies yang kecil dan dan mempunyai charge yang tinggi (charge kriteria yang berlaku pada asam) dan kepolaran yang kecil.
Teori ini digunakan dalam konteks qualitative ketimbang deskripsi quantitative yang membantu untuk mengetahui faktor utama terjadinya reaksi kimia. Hal ini terutama pada logam transisi . Ralph Pearson memperkenalkan HSAB awal tahun 1960 sebagai upaya untuk menghubungkan anorganik dan organik Theory asam lunak bereaksi lebih cepat dengan basa lunak dan membentuk ikatan yang kuat, sedangkan asam keras bereaksi lebih cepat dan membentuk ikatan kuat dengan basa kuat.
HSAB merupakan teori yang menjelaskan tentang keras lunaknya suatu asam dan basa. konsep ini menentukan kekuatan suatu ion logam tetapi sekali lagi bahwa konsep ini berbeda dengan asam-basa kuat dan lemah seperti pembagian asam-basa secara umumnya.
B.  Asam Basa Keras Lunak
R.G Pearson awal tahun 1960 mengusulkan bahwa asam basa lewis dapat diklasifikasikan sebagai asam basa lunak (soft) atau keras (hard). Asam basa lunak adalah asam basa yang elektron-elektron valensinya mudah terpolarisasi atau terlepaskan, sedangkan asam basa keras adalah asam basa yang tidak mempunyai elektron valensi atau yang elektron atau elektron valensinya sukar terpolarisasi. Dengan kata lain asam basa lunak mempunyai sifat terpolarisasi tinggi dan asam basa keras mempunyai sifat terpolarisasi rendah. Konsep ini kemudian dikenal dengan nama HSAB yang singkatan dari “hard soft acids and base” (asam basa keras lemah) atau yang biasa dikenal sebagai asam basa pearson.
Perason (1963) mengemukakan suatu prinsip yang disebut Hard and Soft Acid Base (HSAB). Ligan-ligan dengan atom yang sangat elektronegatif dan berukuran kecil merupakan basa keras, sedangkan ligan-ligan dengan atom yang elektron terluarnya mudah terpolarisasi akibat pengaruh ion dari luar merupakan basa lemah. Sedangkan ion-ion logam yang berukuran kecil namun bermuatan positif besar, elektron terluarnya tidak mudah dipengaruhi oleh ion dari luar, ini dikelompokkan kedalam asam keras, sedangkan ion-ion logam yang berukuran kecil namun bermuatan positif besar, elektron terluarnya tidak mudah dipengaruhi oleh ion dari luar, ini dikelompokkan kedalam asam keras, sedangkan ion-ion logam yang bermuatan besar dan bermuatan kecil atau nol, elektron terluarnya mudah dipengaruhi oleh ion lain, dikelompokkan kedalam asam lemah.
1.    Syarat-Syarat Asam-Basa Keras (Hard):
a)    Jari-jari atom kecil
b)   Bilangan oksidasinya tinggi
c)    Polaritasnya rendah
d)   Elektronegatifitasnya tinggi

Contoh-contoh asam keras
Contoh-contoh basa keras
H+
Na+
Li+
K+
Ti4+
Cr3+
Cr6+
BF3
R3C+
OH-
OR-
F-
Cl-
NH3
CH3COO-
N2H4
CO32-

2.    Syarat-Syarat Asam-Basa Lunak (Soft) :
a)    Jari-jari atom
b)   Bilangan oksidasinya rendah
c)    Polaritasnya tinggi
d)    Ekektronegatifitasnya rendah

Contoh-contoh asam lunak
Contoh-contoh basa lunak
Hg2+
Hg22+
Pt4+
Pd2+
Ag+
BH3
Au+

H-
RS-
I-
PR3
SCN-
CO
C6H6


Asam keras membentuk senyawa garam yang stabil dengan basa keras. Adapun asam lunak membentuk senyawa garam yang stabil dengan basa lunak. oleh karena itu, jika tubuh kita keracunan Cadmium yang merupakan asam lunak sebaiknya kita menetralisirnya dengan mengkonsumsi makanan yang mengandung basa lunak seperti RS- misalnya terdapatpada susu. Tetapi, jika tubuh kita keracunan asam keras seperti Cromium, kita harus pula mengkonsumsi makanan yang mengandung basa keras seperti OR- yang misalnya terdapat pada kunyit. jadi, tidaklah tepat mengkonsumsi susu jika kita keracunan cromium begitupun tidak tepat jika kita mengkonsumsi kunyit bila keracunan Cadmium karena logam berat itu tetap tidak akan keluar dari tubuh.

Menurut prinsip HSAB, asam keras akan berinteraksi dengan basa keras untuk membentuk kompleks, begitu juga asam lemah dengan basa keras untuk membentuk kompleks, begitu juga asam lemah dengan basa lemah. Interaksi asam keras dengan basa keras merupakan interaksi ionik, sedangkan interaksi asam lemah dengan basa lemah merupakan, interaksinya lebih bersifat kovalen.
Konsep HSAB dapat menjelaskan kesetabilan senyawa. Konsep ini juga digunakan dalam konteks kualitatif daripada kuantitatif yang membantu untuk mengetahui faktor utama terjadinya reaksi kimia, terutama pada logam transisi. Asam lunak bereaksi lebih cepat dengan basa lunak dan membentuk ikatan yang kuat, sedangkan asam keras bereaksi lebih cepat dan membentuk ikatan kuat dengan basa kuat.

Asam keras dan basa keras cenderung mempunyai atom yang kecil/radius ionik, oksidasi tinggi, kepolaran rendah, dan keelektronegatifan tinggi. Sedangkan asam dan basa lunak cenderung mempunyai:atom yang besar, tingkat oksidasi rendah, dan elektronegatifan rendah. Asam basa keras biasanya membentuk ikatan ionik, sedangkan asam basa lunak membentuk ikatan kovalen. Kekerasan suatu asam basa diukur untuk mengetahui kecenderungan terjadinya perubahan formasi atau bentuk.

Peran klasifikasi Pearson adalah untuk meramalkan reaksi berbagai macam spesies, yaitu asam-asam keras memilih bersenyawa dengan basa-basa keras, dan asam-asam lunak memilih bersenyawa dengan basa-basa lunak. Klasifikasi tersebut juga bermanfaat untuk meramalkan pilihan ikatan dan juga menunjukkan sintesis tingkat oksidasi abnormal dalam suatu logam. Secara umum ion-ion logam yang terletak pada bagian kiri dai sistem periodik unsur bersifat asam keras, sedangkan logam pada golongan utama sebelah kanan dari sistem periodik unsur bersifat asam lunak. Selain itu juga terdapat daerah batas yang terletak antara keras-lunak karena tidak ada perbedaan yang tajam antara keras dan lunak., yaitu umumnya terdapat pada logam-logam transisi.

Tori HSAB (hard soft acid and base) yang menggolongkan asam dalam tiga kategori (asam keras, sedang dan asam lunak) dan basa juga dalam tiga kategori (basa keras, sedang dan basa lunak) merupakan pengembangan dari teori asam basa lewis.

*        Asam lewis meliputi :

1.      H+, karena memiliki orbital kosong 1s.
2.      Senyawa yang kekurangan elektron valensi menurut aturan oktet, seperti BeH2, AlH3, dan BH3.
3.      Spesies yang memiliki kemampuan untuk menambah elektron valensinya lebih dari 8, seperti PR3, dan SR2.
4.          Spesies yang memiliki ikatan rangkap polar sehingga memiliki kutub positif sehingga dapat menarik pasangan elektron, seperti R2C=O, O=C=O, dan O=S=O.

*   Basa lewis meliputi:

1.    Carbanion, R3C:-
2.    NH3, PH3, AsH3, SbH3, dan basa konjugasinya dan turunanya (PR3 dll)
3.    H2O, H2S, basa konjugasinya dan turunanya.
4.    Anion-anion halide
5.    Senyawa yang memiliki ikatan rangkat dua dan ikatan rangkap tiga dan ion-ionnya.

Konsep HSAB ini dapat juga meramalkan terjadi tidaknya suatu reaksi melalui suka tidak suka, yaitu asam keras cenderung suka dengan basa keras dan asam lunak cenderung suka dengan basa lunak. Berikut ini adalah contoh dari suatu reaksi suka dan tidak suka:

HgF2(g) + BeI2(g) → HgI2(g) + BeF2(g)
lunak-keras keras-lunak→lunak-lunak keras-keras

CH3HgOH(aq) + HSO3-(aq) → CH3HgSO3-(aq) + HOH(l)
lunak-keras keras-lunak→lunak-lunak keras-keras

Dari contoh diatas dapat dilihat bahwa pasangan asam keras basa keras (BeF2 dan HOH) terbentuk dari ikatan kovalen, sedangkan pasangan asm lunak basa lunak (HgI2 dan CH3HgSO3-) membentuk ikatan kovalen.

Selain dapat meramalkan tarjadi tidaknya suatu reaksi, teori HSAB juga dapat meramalkan pergeseran arah suatu reaksi (kesetimbangan), seperti contoh dibawah ini:
BH+(aq) + CH3Hg+(aq) ↔ CH3HgB+(aq) + H+(aq)
B = basa

Dari contoh diatas, apabila basa (B) adalah basa keras maka reaksi akan bergeser ke arah kiri dan apabila basa (B) adalah basa lunak maka reaksi akan bergeser ke arah kanan.
Kation basa keras membentuk kompleks dimana interaksi coulomb sederhana lebih dominan. Sedangkan kation basa lunak membentuk kompleks dimana ikatan kovalen lebih penting. Konsep asam basa keras lunak juga dapat diterapkan pada molekular netral, dimana,

ü   Ikatan Asam keras : R3P << R3N , R2S << R2O
ü   Ikatan Asam Lunak : R2O << R2S , R3N << R3P

*   Jadi dari keterangan di atas dapat disimpulkan
1.    Asam keras cenderung berikatan dengan basa keras
2.    Asam lunak cenderung berikatan dengan basa lunak
3.    Interaksi asam-basa keras cenderung bersifat elektrostatik

4.    Interaksi asam-basa lunak cenderung bersifat kovalen