Rabu, 22 April 2015

PENCEMARAN MERKURI (Hg) TERHADAP AIR SUNGAI TELUK KAO DAN GANGGUAN KESEHATAN PADA PENAMBANG SEBAGAI AKIBAT PENAMBANGAN EMAS TANPA IZIN (PETI) DI TELUK KAO KABUPATEN HALAMAHERA UTARA MALUKU UATARA


Teluk KAO merunpakan wilayah yang terletak di wilayah bagian utara dataran Halmahera. Wilayah di pesisir teluk KAO merupak wilayah yang langsung menampung limbah akibat penambangan emas tanpa izin (peti) di teluk kao sehingga daerah ini cukup rawan terhadap pencemaran. Salah satu masalah yang paling meresahkan bagi masyarakat di sekitar lokasi PETI adalah penggunaan bahan berbahaya beracun (B3) yaitu; merkuri (Hg). Penggunaan merkuri sebagai bahan untuk mengikat dan pemisah biji emas dengan pasir, lumpur dan air yang tidak dikelola dengan baik akan membawa dampak bagi penambang emas maupun masyarakat sekitar lokasi PETI, dimana merkuri yang sudah dipakai dari hasil pengelolaan biji emas biasanya dibuang begitu saja di badan sungai dan konsekuensinya badan sungai teluk kao menjadi tempat wadah penampungan.
Sebagaimana yang tertulis dalam Peraturan pemerintah (PP) Republik Indonesia No. 82 tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air. Dalam PP tersebut dicantumkan suatu ketentuan umum yang berhubungan dengan pencemaran air. Ketentuan umum tersebut antara lain memuat difinisi pencemaran air, baku mutu air, baku mutu limbah cair dan beban serat daya tampung beban pencemaran air. Peraturan Pemerintah (PP) tersebut memuat juga perihal inventarisasi kualitas dan kuantitas air, penggolongan air, upaya pengendalian, perijinan, pengawasan dan pemantauan, Pembiayaan inventarisasi dan pengawasan pencemaran air, sangsi pelanggaran dan ketentuan peralihan. Pengolahan biji emas tanpa izin menggunakan bahan merkuri, cyianida, air keras untuk memisahkan emas dari endapan sedimen (lumpur, pasir dan air) limbahnya tidak di olah terlebih dahulu melainkan langsung dibuang ke sungai menyuke dan hal ini akan mengakibatkan lingkungan menjadi tercemar (air, ikan dan manusia) bahkan lebih lanjut dapat menimbulkan akibat keracunan dan membahayakan bagi kondisi kesehatan petambang maupun masyarakat sekitar lokasi PETI.
Sebagai gambaran disini kami uraikan apa itu merkuri atau di daerah teluk kao di sebut air perak dan bahaya bagi kesehatan.
Merkuri (Hg)
Air perak dalam bahasa lokal, dalam ilmu kimia di namakan merkuri dengan nomor atom 80 dan massa atom 200 gr berbentuk cair keperakan pada suhu kamar. Merkuri membentuk berbagai persenyawaan baik anorganik (seperti oksida, klorida, dan nitrat) maupun organik. Merkuri dapat menjadi senyawa anorganik melalui oksidasi dan kembali menjadi unsure merkuri (Hg) melalui reduksi. Merkuri anorganik menjadi merkuri organik melalui kerja bakteri anaerobic tertentu dan senyawa ini secara lambat berdegredasi menjadi merkuri anorganik. Merkuri mempunyai titik leleh-38,87 dan titik didih 35,00C. Produksi air raksa diperoleh terutama dari biji sinabar (86,2 % air raksa). Salah satu cara melalui pemanasan biji dengan suhu 8000C dengan menggunakan O2 (udara).
Teknik penambangan yang di lakukan oleh masyarakat di teluk kao yaitu dengan teknik Penambangan Emas Primer .
Metode penambangan emas ini dilakukan dengan menggali sumur atau terowongan sampai menemukan emas. Sumur/lubang yang dibuat dapat berukuran 1.5 m x 1.5 m dengan kedalaman tergantung pada keberadaan batuan emas tersebut. Batuan yang mengandung emas dijadikan tepung dengan Road Mill atau tromol, kemudian hasil hancuran ini ditambahkan air raksa, Lumpur hasil gelundungan dipisahkan dan tailing dibuang dan amalgam kemudian diperas menggunakan kain kasa. Sisa merkuri dapat dipakai lagi dan amalgam kemudian dipanaskan untuk menghasilkan emas murni, semua pekerjaan ini dilakukan didarat.
Dalam rangka pengawasan dan pengendalian, pemulihan kalitas lingkungan di Daerah teluk kao kabuten Halmahera utara provinsi malaku utara adalah terjadinya pencemaran air yang diperkirakan sebagai akibat adanya kegiatan Penambangan Tanpa Izin (PETI), Penebangan hutan secara ilegal, penggunaan pestisida yang berlebihan dan kegiatan – kegiatan lainnya yang dapat menimbulkan pencemaran terhadap badan air Sungai di sekitar teluk kao yang pada akhirnya menuju ke laut Keadaan inilah yang perlu dicegah dan ditanggulangi melalui beberapa cara pendekatan dalam penangananya. Hal tersebut sangatlah penting mengingat kondisi Sumber daya alam dan kekayaan alam yang dimiliki oleh wilaya teluk kao.
BAHAYA MERKURI BAGI KESEHATAN
Toksisitas dari merkuri dapat terjadi pada bentuk organik maupun ionorganik. Jika merkuri inorganic ke air, merkuri tersebut kemudian dimetilasi oleh bakteri dan selanjutnya dimakan oleh ikan yang akhirnya dikomsumsi oleh manusia. Toksisitas merkuri inorganic terjadi dalam beberapa bentuk. Merkuri metalik (Hg), merkuri merkorous (Hg+), atau merkuri (Hg2+). Toksisitas dari merkuri inorganic dapat terjadi dari kontak langsung melalui kulit atau saluran gastrointestinal atau melalui uap merkuri. Uap merkuri berdisfusi melalui alveoli, terionisasi didarah, dan akhirnya disimpan di system saraf pusat. Merkuri dilingkungan terdapat dalam bentuk ikatan organik dan anorganik. Merkuri anorganik Merkuri anorganik dalam bentuk Hg+ dan garam merkuri (Hg+ + +). Hg + dapat menguap dan secara sempurna diserap oleh saluran pernapasan. Melalui saluran pernapasan partikel Hg+ tidak diabsorbsi secara sempurna. Hg
anorganik menembus sawar darah otak menuju keisterna saraf. Racun akibat Hg anorganik biasanya bersumber dari lingkungan kerja. Merkuri organic adalah senyawa merkuri yag terikat dengan satu logam karbon, contohnya metal merkuri. Merkuri anorganik dapat dirubah menjadi merkuri orgainik dengan bantuan bakteri anorganik, khususnya untuk memproduksi logam merkuri suatu bentuk merkuri yang mudah masuk kedalam sel dalam tubuh. Beberapa kejadian yang terjadi akibat kontaminasi air yang menyebabkan keracunan. Ikan yang dimakan terkontaminasi metilmerkuri, yang diubah oleh bakteri di dalam endapan air. Keracunan merkuri terjadi pada populasi lokal yang mengkonsumsi ikan terpajan merkuri.
Air raksa adalah metal yang menguap pada temperatur kamar. Karena sifat kimia-fisikanya, merkuri pernah digunakan sebagai campuran obat. Saat ini merkuri banyak digunakan di dalam industri pembuatan amalgam, perhiasan, instrumentasi, fungisida, bakterisida, dan lain-lainya. Hg merupakan racun sistemik dan diakumulasi di hati, ginjal, limpa, dan tulang. Oleh tubuh Hg diekresikan lewat urine, keringat, saliva, dan air susu. Keracunan Hg akan menimbulkan gejala susunan saraf pusat (SSP) seperti kelainan kepribadian dan tremor, konvulsi, pikun, insomnia, kehilangan kepercayaan diri, iritasi, depresi, dan rasa ketakutan. Gejala gastero-intestinal (GI) seperti stomatitis, hipersalivasi, colitis, sakit pada mengunyah, ginggivitis, garis hitam pada gusi (leadline), dan gigi yang mudah melepas. Kulit dapat menderita dermatitis dan ulcer. Hg yang organik cenderung merusak SSP (tremor, ataxia, lapangan penglihatan menciut, perubahan kepribadian), sedangkan Hg anorganik biasanya merusak ginjal, dan menyebabkan cacat bawaan. Racun dari lingkungan udara, air, tanah, dan lainnya dapat masuk ke dalam biota. Keracunan akut timbul dari inhalasi dalam konsentrasi tinggi uap atau debu merkuri. Pneumonitis interstitalis akut, bronkitis dan brokiolitis dapat timbul pada inhalasi uap merkuri secara akut. Jika konsentrasi uap merkuri cukup tinggi, pajanan menimbulkan dada terasa berat, nyeri dada, kesulitan bernapas, batuk. Pada ingesti menimbulkan gejala rasa logam, mual, kadang-kadang albuminuria. Kematian dapat timbul kapan saja. Dalam tiga atau empat hari kelenjer liur membengkak, timbul gingivitis, gejala-gejala gastroenteritis dan nefritis muncul. Garis gelap merkuri sulfida dapat terbentuk pada gusi meradang, gigi dapat lepas, dan ulkus terbentuk pada bibir dan pipi. Pada kasus sedang, pasien dapat mengalami perbaikan dalam satu sampai dua minggu. Pada lebih berat akan berkembang gejala-gejala psikopatologi dan tremor otot, ini akan menjadi tipe kronik dan gejala kerusakan neurologi dapat menetap. Pada umumnya kasus kasus akut pajanan terjadi pada konsentrasi 1,2-8,5 mg/m3. Toksisitas merkuri pada ginjal dapat timbul dengan tanda awal proteinuria dan oliguri sebagai gagal ginjal. Pajanan alkil merkuri onsetnya timbul secara perlahan tetapi progresif pada sistem saraf, dengan gejala awal berupa rasa kebas pada ektremitas dan bibir. Kehilangan kontrol koodinasi dengan tungkai, ataxia, tremor, dan kehilangan pergerakan yang baik. Pengurangan lapangan pandang, kehilangan pendengaran sentral, kekuan otot, spastik dan refleks tendon yang berlebihan dapat juga terjadi.
Berikut ini kami tampilkan bagan pengolahan emas tanpa izin yang secara sederhana dan solusinya terhadap pencemaran lingkungan.


Selasa, 14 April 2015

Daulah Shafawi: Republik Syiah Iran, Daulah Shafawi Modern (3/3)


Telah kita simak di tulisan-tulisan sebelumnya bagaimana Daulah Shafawiyah didirikan, ideologi yang mereka sebarkan, dan kebijakan-kebijakan yang mereka terapkan terhadap umat Islam di negaranya maupun di dunia secara umum. Di era modern ini, ada sebuah negara yang mengusung ideologi sama dengan Daulah Shafawi yakni ideologi Syiah, negara tersebut menamakan diri mereka dengan Republik Islam Iran.
Terletak di geografi yang sama dengan pusat pemeritanhan Daulah Shafawi, Iran berusaha menggantikan peranan kerajaan Syiah di abad pertengahan itu dengan mengaplikasikan kebijakan keluarga Shafawi di era modern ini. Pada tulisan ketiga ini, topik utamanya adalah tentang siapakah yang memerintah Iran. Dengan mengetahui siapakah yang memerintah Iran, akhirnya penulis serahkan kepada para pembaca menggeliat dalam daya kritisnya mendudukkan posisi Iran di dunia Islam atau bahkan politik internasional.
Khomeini Pemimpin Revolusi
Pada tahun 1979, Khomeini memimpin revolusi Syiah di Iran yang menggulingkan diktator Syah Pahlevi. Dengan jatuhnya Syah Pahlevi, tokoh utama Syiah ini menduduki posisi tertinggi di tanah Persia tersebut. Khomeini memiliki kekuasaan sebagai tokoh politik dan juga memegang otoritas penuh dalam permasalahan agama, bisa Anda bayangkan betapa besarnya kekuasaan yang dipegang Khomeini. Namun ternyata kekuasaan yang dimilikinya tidak membuatnya lebih baik dari Syah Pahlevi, bahkan Khomeini lebih diktator dibanding pendahulunya ini.
Pada masa pemerintahannya, Khomeini memunculkan sebuah konsep baru dalam tatanan negara Iran, ia menamakan konsep dengan wilayatul faqih. Wilayatul faqih adalah sebuah otoritas yang semestinya disandang oleh imam ma’shum (yang terjaga dari dosa). Orang-orang Syiah meyakini kema’shuman Ali bin Abi Thalib, kedua putranya Hasan dan Husein, kemudian para imam dari keturunan Husein bin Ali radhiallahu ‘anhuma yang mereka sebut dengan imam yang dua belas. Namun, pada masa imam ke-11, Imam Hasan al-Askari wafat pada tahun 260 H, ia wafat dalam keadaan tidak ada seorang yang disebut imam ma’shum. Syiah pun berpecah menjadi banyak kelompok karena permasalahan ini. Di antara kelompok tersebut adalah Syiah Itsna Asyariyah (Syiah 12 imam).
Syiah Itsna Asyariyah meyakini bahwa Imam al-Askari menunjuk anaknya yang masih kecil, yang usianya belum genap 5 tahun, sebagai imam ma’shum penerusnya. Kemudian imam ke-12 memasuki sebuah ruangan bawah tanah dan menghilang. Orang-orang Syiah 12 imam meyakini bahwa sang imam masih berada di tempatnya dan akan keluar di akhir zaman kelak. Dialah yang disebut Mahdi al-Muntazhar (sang Mahdi yang ditunggu). Menurut keyakinan Syiah tidak diperbolehkan mendirikan negara, menunjuk pemimpin, menegakkan syiar-syiar agama, berjihad, dll. tanpa adanya komando dari Imam Mahdi yang masih ditunggu kehadirannya. Nah di sinilah wilayatul faqih hasil ijtihad dari Khomeini memainkan peranannya.
Wilayatul Faqih
Khomeini membuat wilayatul faqih yang ia anggap memiliki fungsi yang sama dengan funsi imamah (kepemimpinan para imam) di saat mereka ada –mendirikan negara, mengangkat pemimpin, dll.-. Imamah juga memiliki keistimewaan yang tidak dimiliki oleh kenabian. Kenabian terbatas oleh waktu-waktu tertentu sedangkan imamah terus belangsung hingga sekarang. Dari sini, muncul klaim yang lancang dari Khomeini dalam bukunya al-Hukumah al-Islamiyah, ia mengatakan, “Salah satu hal yang penting dalam madzhab kami bahwa para imam memiliki kedudukan yang tidak dicapai oleh seorang malaikat yang paling mulia dan nabi-nabi yang diutus.”. Maksudnya imam kami lebih mulia dari malaikat yang paling mulia sekalipun semisal Jibril dan lebih mulia dari para nabi-nabi termasuk Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Oleh karena itu, ketaatan kepada wilayatul faqih adalah ketaatan yang mutlak. Doktrin ini benar-benar menjadikan kekuasaan Khomeini adalah kekuasaan yang absolut lebih dari diktator Syah Pahlevi bahkan lebih diktator dari diktator-diktator Arab semisal Husni Mubarak, Muamar Kadafi, Sadam Husein, dll. karena kebijakan wilayatul faqih adalah kebijakan para imam ma’shum atau bahkan kebijakan Tuhan, melanggarnya berarti melanggar perintah imam ma’shum atau perintah Tuhan. Tidak ada seorang diktator pun semisal nama-nama di atas menyebutkan bahwa melanggar perintah mereka berarti melanggar perintah Tuhan. Tidak heran, ulama-ulama Syiah yang menjabat di wilayatul faqih termasuk Khomeini digelari “ayatollah” sebagai legalisasi kebijakan-kebijakan dan image di mata rakyat. Agar kediktatoran wilayatul faqih sedikit tertutupi, maka ditunjuklah seorang presiden yang dikesankan sebagai pemimpin Negara Iran.
Sebagai contoh bahwa presiden Iran tidak memiliki otoritas terhadap negaranya dan wilayahtul faqih lah yang memiliki peranan. Pasca revolusi, Iran dipimpin oleh Presiden Bani Sadr. Ia memenangkan pemilu dengan mendapatkan 78,9 %. Ia bukanlah seorang mullah (pemuka agama), ia seoarang ekonom lulusan dari Universitas Sorbone, Paris, Perancis. Dengan suara yang begitu besar Bani Sadr mengira ia akan begitu leluasa menenutkan kabinetnya. Namun suara kemenangan yang begitu besar itu tidak berarti apa-apa, Sadr tidak memiliki daya dan upaya sedikit pun menentukan kebijakan pemerintahannya. Setiap permasalahan kecil maupun besar haruslah sesuai dengan yang digariskan oleh Khomeini sang pemimpin revolusi. Satu tahun menjabat sebagai presiden Iran, Bani Sadr pun dilengserkan oleh parlemen. Ini nasib seorang presiden yang tidak sejalan dengan Khomeini dan wialyatul faqihnya walaupun suaranya pendukungnya luar biasa besar, 78,9%.
Ahlussunnah di Masa Republik Syiah Iran
Ahlussunnah di Iran memiliki nasib yang tidak jauh berbeda dengan Ahlussunnah di masa Daulah Shafawi. Mereka mengalami penyiksaan, dijebloskan ke penjara, dan dibunuh, mereka yang bebas pun hidup layaknya di penjara tidak memiliki kebebasan. Semua itu dengan sebab mereka seorang Ahlussunnah wal Jamaah atau Sunni.
Di Teheran, ibu kota Iran, tidak ada satu pun masjid Ahlussunnah yang diperkenankan untuk didirikan, padahal ada 7 juta orang Sunni yang berdomisili di kota ini. Sedangkan orang-orang Nasrani saja memiliki 12 gereja dan Yahudi diizinkan membangun 4 tempat ibadah di ibu kota negeri para mullah ini (Ahwal Ahlussunnah fi Iran, Hal. 45-73).
Demikianlah ketika ideologi Daulah Shafawi dan Iran saat ini sama, maka kebijakan yang dilakukan pun akan sama yang membedakan hanyalah cara penerapannya karena menyesuaikan perkembangan zaman.
 Sumber: islamhistory.com

Senin, 13 April 2015

Trilogi Kisah Iran dan Daulah Shafawi: Munculnya Daulah Shafawi (2/3)


Tidak berlebihan jika kita katakan berdirinya Daulah Shafawi di Iran merupakan bencana bagi umat Islam secara umum dan Iran secara khusus. Iran yang selama 900 tahun merupakan wilayah Sunni yang banyak menyumbang nilai-nilai peradaban Islam dan mencetak imam-imam besar Ahlussunnah wal Jamaah semisal Imam Bukhari dan Muslim dalam ilmu hadist, Imam Syibaweih dan al-Farahidi dalam ilmu gramatika bahasa Arab, al-Biruni dalam ilmu-ilmu eksak, dll. Namun, dengan berdirinya Daulah Syiah Shafawi di Iran, jejak-jejak kemajuan yang sudah digariskan oleh ilmuan-ilmuan Islam berubah arah. Arah kemajuan yang selama ini telah dicapai, berubah menjadi ketidakstabilan karena gejolak permusuhan dan konflik.
Pemaksaan doktrin Syiah oleh anak keturanan Shafiyuddin Ishaq al-Ardabili di wilayah Iran yang tatkala itu mayoritas Sunni membuahkan ketidak-adilan, pertumpahan darah, dan pembantaian.
Jadi, perhatikanlah sejarah Syiah di Iran selama masa pemerintahan Daulah Shafawiyah (907-1148 H/1507-1735 M). Kebijakan mereka adalah menindas Ahlussunnah wal Jamaah di wilayah mereka, menampakkan permusuhan dan peperangan terhadap Turki Utsmani, dan menjalin kerja sama dengan negara-negara Salib Eropa.
Kebijakan Terhadap Ahlussunnah wal Jamaah
Kebijakan Daulah Shafawi terhadap umat Islam dapat kita ketahui dengan melihat muamalah mereka terhadap penduduk Kota Tabriz, kota besar yang mayoritas penduduknya adalah Ahlussunnah wal Jamaah. Ketika pendiri Daulah Shafawi, Ismail ash-Shafawi, masuk ke Kota Tabriz, maka bagi siapa yang menyelisihi dan menolak ajaran Syiah, ia akan berhadapan dengan kematian. Diriwayatkan bahwa jumlah penduduk Tabriz yang terbunuh saat itu lebih dari 20.000 orang dalam keadaan dirusak anggota tubuhnya (al-Khouli, 1981: 51).
Pembantaian terhadap umat Islam oleh Daulah Shafawi tidak hanya berhenti di Tabriz, setelah menderita kekalahan dari Uzbek di Kota Mahmud Abad –sebuah daerah dekat dengan Kota Mour-, Ismail ash-Shafawi melampiaskan kekesalannya dengan membantai penduduk Kota Mour. Ia mengumumkan ideologi resmi daerah tersebut adalah Syiah dan memaksa penduduk setempat yang mayoritas Sunni berubah menjadi Syiah. Untuk itu ia mengganti kurikulum di sekolah-sekolah dengan akidah Syiah dan menyebarkannya di kalangan masyarakat (Fauzi, ash-Shafawiyun, akhbaraka.net).
Pada masa Syah Abbas I, ia melarang penduduk Iran untuk menunaikan haji ke Mekah al-Mukaromah dan memaksa penduduknya untuk berziarah ke akam Imam Ali bin Musa ar-Ridha di kota suci Syiah, Kota Masyhad di Iran. Kebijakan ini dilakukan agar penduduk Iran tidak masuk ke wilayah Kerajaan Sunni Turki Utsmani dan membayar visa perjalanan ke kerajaan Sunni tersebut (Jum’ah, 1980: 101).
Terlalu banyak kisah-kisah intimidasi, pembunuhan, dan pelanggaran hak-hak asasi yang dilakukan oleh Daulah ash-Shafawi terhadap umat Islam untuk kita tuliskan satu per satu harus di artikel yang singkat ini. Cukuplah tiga contoh di atas menjadi pelajaran bagi kita betapa keras permusuhan Syiah terhadap umat Islam terlebih ketika mereka memegang kekuasaan.
Kerja Sama Daulah Shafawi dengan Eropa
Persekongkolan Daulah Syiah Shafawi dengan orang-orang Salib telah terjadi sejak mula. Khalifah pertama mereka, Ismail ash-Shafawi telah menjalin kontak kerja sama militer dengan pemerintah Portugal melalui Alfonso de Alburqueque. Kerja sama itu berlanjut pada masa Syah Abbas I, bahkan kerja sama ini memasuki ranah yang lebih sensitif yakni masalah keyakinan. Syah Abbas I adalah khalifah Shafawi yang pertama yang mengizinkan pembangunan gereja di wilayahnya, ia juga mengundang para misionaris dari kalangan pendeta dan biarawan untuk mendakwahkan agama Kristen di wilayahnya. Syah Abbas I benar-benar memuliakan semua orang Eropa yang datang ke negerinya, termasuk para pedagang Eropa. Para pedagang ini mendapat perlakuan khusus dengan dibebaskan dari pajak (Makarios, 2003: 154-156). Sejak saat itu, datanglah berduyun-duyun para penguasa dan pedagang Kristen Eropa ke tanah Iran.
Ketika dua orang utusan Inggris; Antonio Sherly dan Robert Sherly, datang ke Iran, Syah Abbas I sangat memuliakannya dan memerintahkan semua orang di kerjaan Shafawi untuk memuliakan dua orang tamu dari Inggris ini. Utusan Inggris ini datang ke Iran dalam rangka menjalin kerja sama militer antara kedua kerajaan ini. Inggris bersedia melatih militer Shafawi untuk berperang melawan Utsmani. Selain itu Inggris juga menggalang suara negara-negara Eropa untuk bersekutu dengan Shafawi memerangi Utsmani (Makarios, 2003: 154-156). Bahkan Iran sendiri mengadakan pendekatan dengan Paus Roma untuk mencari simpatik negara-negara Kristen Eropa dalam membantu misinya menghancurkan Turki Utsmani.
Paus Paul V pun mengirim surat kepada Syah Abbas I sebagai jawaban dan sambutannya atas keinginan Syah Abbas I menaklukkan Turki Utsmani. Dalam suratnya Paus Paul V menyatakan:
– Betapa inginnya Paus Paul V turut andil dalam melemahkan Turki Utsmani, dan betapa ia menginginkan mewujudkan hal tersebut. Paus akan berusha menyatukan raja-raja Kristen agar menjadi satu aliansi dalam memerangi Turki Utsmani dari arah Barat dan Syah Abbas dari arah Timur.
– Paus akan mengirimkan para insinyur dan ahli militer ke Iran untuk memperkuat militer Iran.
– Paus meminta agar Iran dan Roma aktif saling mengirimkan duta-duta mereka terkait permasalahan ini.
– Paus meminta agar Syah Abbas I bersikap lemah lembut terhadap umat Nasrani di Iran dan selain Iran, tidak menghukum orang Islam yang murtad ke agama Kristen, dan tidak memaksa orang Kristen masuk ke dalam Islam (Jum’ah, 1980: 271-272).
Inilah beberapa kerja sama yang dilakukan orang-orang Syiah Shafawi dengan orang-orang non-Islam untuk menghancurkan simbolisasi Islam Ahlussunnah wal Jamaah pada abad pertengahan Turki Utsmani. Demikian juga halnya pada era modern ini, betapa giatnya Iran sebagai simbolisasi Syiah di dunia menghancurkan simbolisasi Ahlussunnah yaitu Kerajaan Arab Saudi. Mereka menghancurkan image negeri sunnah ini melalui pemberitaan-pemberitaan negatif yang membuat umat Islam tidak simpatik bahkan benci terhadap negara Ahlussunnah ini. Iran juga melakukan tipu daya, tampil seolah-olah merekalah pahlawan Islam di era modern saat ini dengan lantang melawan Amerika dan Israel walaupun kenyataannya negara Syiah ini sama sekali belum pernah menuntaskan retorika mereka dengan peperangan.
Ibnu Taimiyah memberikan paradigma yang baik sekali tentang sikap Syiah terhadap umat Islam Ahlussunnah wal Jamaah. Ia mengatakan, “Rafidhah (Syiah) itu menjadikan orang-orang yang memerangi Ahlussunnah sebagai teman; mereka bekerja sama dengan Tatar dan Nasrani. Mereka juga menjalin perdamaian dengan orang-orang Eropa… …Apabila umat Islam menang atas Tatar, mereka (Syiah) pun berduka dan bersedih. Sebaliknya, kalau Tatar yang menang, mereka bersuka cita dan bahagia…” (Ibnu Taimiyah, 28: 336-337).
Di tengah bencana dan musibah yang diberikan oleh Syah Abbas I terhadap dunia Islam, Republik Syiah Iran sekarang ini malah menganggap tokoh antagonis ini sebagai pahlawan nasional mereka, mengangkat derajat negara mereka, mewujudkan harapan, dan symbol perlawanan terhadap muslim Sunni.
Penutup
Syiah kembali mengulangi seajrah mereka, bekerja sama dengan orang-orang yang memusuhi Islam untuk menghancurkan umat Islam. Contoh nyata adalah apa yang dilakukan oleh negara Irak saat ini dengan pemimpin Syiah mereka Presiden Nouri al-Maliki.
Pemerintah Irak bersekutu dengan penjajah Amerika melakukan kejahatan terhadap muslim Sunni di negeri 1001 malam tersebut. Mereka menghapus pemahaman Sunni di Irak dan memaksakan penduduknya untuk menerima akidah Syiah, sama persisi seperti yang dilakukan oleh orang-orang Shafawi terdahulu.
Semoga Allah melindungi negeri kita Indonesia dari kejahatan orang-orang Syiah, semoga umat ini tidak mudah ditipu dengan slogan-slogan persatuan yang pada akhirnya adalah penyesalan.
Sumber: islamhistory.com

Trilogi Kisah Iran dan Daulah Shafawi: Munculnya Daulah Shafawi (1/3)


Dalam perjalanan sejarah Islam terdapat beberapa negeri yang memiliki pemikiran yang menyimpang dan melakukan kekerasan terhadap umat Islam untuk memaksakan pemikiran mereka. Seperti yang dilakukan negeri-negeri berpaham Syiah semisal; Daulah Fatimiyah, Qaramithah, Buwaihiyah, dan Shafawiyah. Cara negeri-negeri ini bergaul dengan masyarakat Islam yaitu dengan cara permusuhan, menolak pemikiran-pemikiran pihak lain dengan kekerasan dan terorisme, siapa saja yang menolak pemikiran mereka, maka kematian adalah jawaban yang tak terbantahkan. Selain itu, negara-negara ini tidak malu-malu menjalin aliansi dengan negara-negara Salib saat Perang Salib antara muslim dan Kristen sedang berkecamuk.
Oleh karena itu, apa yang hendak kami sampaikan ini sangat penting untuk kita petik hikmahnya agar kita bisa memahami realitas kekinian dengan membandingkan apa yang terjadi pada sejarah kita. Tidak diragukan lagi, dan kita melihat dengan mata kepala kita bahwa apa yang terjadi di masa lampau terulang kembali di era modern ini. Sulit bagi kita memahami apa yang terjadi saat ini, kecuali dengan membandikannya dengan peristiwa-peristiwa di masa lalu yang mirip keadaannya dengan masa kini.
Jika kita mendalami sejarah, maka kita bisa menentukan sikap dimana kita akan meletakkan kaki kita. Dengan memahami sejarah Daulah Shafawi, maka kita bisa melihat negara mana di era modern ini yang rekam jejaknya mirip dengan Daulah Shafawi.
Siapakah Yang Disebut Shafawi?
Nasab orang-orang Shafawi merujuk kepada Shafiyuddin Ishaq al-Arbadili (650-735 H/1251-1334 M), ia adalah kakek kelima dari Syah Ismail as-Shafawi, pendiri Daulah Shawafiyah di Iran. Ardabil adalah sebuah wilayah yang terletak di Azerbaijan. Wilayah itu banyak dihuni oleh orang-orang Turki dan Armenia atau secara umum bangsa Turk menghuni daerah tersebut.
Sebagian orang menyatakan bahwa nasab Shafiyuddin Ishaq al-Arbadili sampai kepada salah seorang putra ahlul bait, Musa bin Ja’far rahimahullah, orang Syiah menyebut beliau dengan Imam Musa al-Kazhim. Namun pendapat ini disanggah oleh para sejarawan dengan beberapa alasan:
– Istri dari Shafiyuddin Ishaq al-Ardabili, yang merupakan kerabatnya yang paling dekat tidak mengetahui nasab suaminya sampai kepada Musa al-Kazhim alaihissalam(Tarikh ash-Shafawiyin wa Hadharatihim, Hal: 29).
– Para sejarawan Syiah di masa hidup Shafiyuddin Ishaq al-ardabili, tidak pernah menuliskan bahwa ia termasuk ahlul bait dari keturunan Musa bin Ja’far (Shilatun baina Tasawwuf wa Tasyyau’, Hal: 140.).
– Penulis-penulis pada masa Daulah Shafawi menisbatkan nasab Shafiyuddin Ishaq kepada Husein bin Ali bin Abi Thalib, namun anaknya, Musa bin Shafiyuddin Ishaq, tidak tahu nasab ayahnya ini terhubung ke Husein atau Hasan.
– Pengakuan nasab tersebut hanya bertujuan politis untuk menjadi penguasa dan mendapat simpatik rakyat.
Berdirinya Kerajaan Shafawi, Rakyat Dipaksa Menjadi Syiah
Sebelum Daulah Syiah Shafawi berkuasa di Iran, wilayah tersebut dikuasai oleh orang-orang Mongol Dinasti Ilkhan. Madzhab resmi negeri ini adalah Ahlussunnah namun sudah terkontaminasi dengan paham tasawwuf.
Pada masa Shafiyuddin Ishaq, situasi politik di Iran dan sekitarnya dalam kondisi tidak stabil, rakyat merasa tidak puas terhadap pemerintahnya, perbuatan keji tersebar di kalangan penguasa, dll. Syiah membaca hal ini sebagai peluang mereka. Pada awalnya Syiah hanya sebagai gerakan keagamaan, namun pada masa al-Junaid –cucu Shafiyuddin Ishaq- gerakan madzhab ini berubah menjadi gerakan politik dan Sultan Haidar menetapkan bahwa nasab keluarga Shafawi bersambung dengan Musa bin Ja’far al-Kazhim (Tarikh ad-Daulah ash-Shafawiyah fi Iran, Hal: 38).
Deklarasi Syiah sebagai gerakan politik atau pengakuan masuknya kader Syiah dalam ranah politik bertujuan untuk memperluas pengaruh mereka dan sebagai sinyal perlawanan terhadap Dinasti Ilkhan yang mulai sakit. Gerakan perlawanan mereka dimulai pada masa Fairuz Syah yang memimpin revolusi perlawanan terhadap Ilkhan dan puncaknya dicapai pada masa Syah Ismail ash-Shafawi dengan berdirinya Daulah Syiah ash-Shafawi tahun 1501. Saat itulah madzhab resmi Iran berganti menjadi Syiah, dan rakyat dipaksa untuk memeluk pemahaman ini. Syah Ismail tidak peduli bahwa mayoritas rakyatnya adalah orang-orang berpaham Ahlussunnah. Ia mengerahkan seluruh kemampuan dan pengaruhnya untuk memaksa warga beralih madzhab menjadi Syiah.
Tidak berhenti memberlakukan kebijakan tersebut di dalam negerinya, Syah Ismail juga berupaya menyebarkan paham Syiah di Daulah Ahlussunnah seperti Daulah Utsmaniyah. Masyarakat Utsmani menolak keras ajaran Syiah yang pokok pemikirannya adalah mengkafirkan para sahabat Nabi, melaknat generasi awal Islam, meyakini adanya perubahan di dalam Alquran, dll. Ketika Syah Ismail memasuki wilayah Irak, ia membunuhi umat Islam Ahlussunnah, menghancurkan masjid-masjid, dan merusak pekuburan.
Pemimpin Utsmaniyah, Sultan Salim, menanggapi serius upaya yang dilakukan oleh Syah Ismail terhadap rakyatnya. Pada tahun 920 H/1514 M, Sultan Salim membuat keputusan resmi tentang bahaya pemerintah Iran ash-Shafawi. Ia memperingatkan para ulama, para pejabat, dan rakyatnya bahwa Iran dengan pemerintah mereka ash-Shafawi adalah bahaya nyata, tidak hanya bagi Turki Utsmani bahkan bagi masyarakat Islam secara keseluruhan. Atas masukan dari para ulama, Sultan Salim mengumumkan jihad melawan Daulah Shafawiyah. Sultan Salim memerintahkan agar para simpatisan dan pengikut Kerajaan Shafawi yang berada di wilayahnya ditangkap dan bagi mereka yang melakukan pelanggaran berat dijatuhi sangsi hukuman mati (Juhud al-Utsmaniyin li Inqadz al-Andalus).
Persekutuan Daulah Shafawiyah dengan Pasukan Salib Melawan Umat Islam
Peperangan antara Daulah Syiah Shafawi dengan umat Islam yang diwakili Turki Utsmani pun benar-benar terjadi. Sadar bahwa Turki Utsmani begitu besar untuk ditaklukkan, ash-Shafawi menjalin sekutu dengan orang-orang kafir Eropa yakni orang Kristen Portugal kemudian Kerajaan Inggris. Di antara poin kesepatakan kedua kelompok ini adalah Portugal membantu Shafawi dalam perang terhadap Bahrain, Qathif, dan Turki Utsmani.
Panglima Portugal, Alfonso de Albuquerque, mengatakan, “Saya sangat menghormati kalian atas apa yang kalian lakukan terhadap orang-orang Nasrani di negeri kalian. Sebagai balas jasa, saya persiapkan armada dan tentara saya untuk kalian dalam menghadapi Turki Utsmani di India. Jika kalian juga ingin menyerang negeri-negeri Arab atau Mekah, saya pastikan pasukan Portugal ada di sisi kalian, baik itu di Laut Merah, Teluk Aden, Bahrain, Qathif, atau di Bashrah, Syah Ismail akan melihat saya di Pantai Persia dan saya akan melakukan apa yang dia inginkan.” (Qira-ah Jadidah di Tarikh al-Utsmaniyin).
Tawaran kerja sama Portugal ini bukanlah sesuatu yang tanpa pamrih, mereka menginginkan membangun sebuah pangkalan di Teluk Arab. Bantuan kerja sama militer ini juga menjanjikan pembagian wilayah taklukkan; Shafawi mendapatkan Mesir dan Portugal diiming-imingi dengan tanah Palestina (Qira-ah Jadidah di Tarikh al-Utsmaniyin). Pasukan Salib Portugal mengtahui, bekerja sama dengan negeri-negeri muslim Teluk atau mengadakan kontak senjata dengan mereka akan berbuah kegagalan terhadap misi mereka. Shafawi adalah pilihan tepat bagi mereka untuk masuk memuluskan misi mereka di dunia Arab.
Selain bekerjasama dengan Portugal, Shafawi juga menjalin hubungan dengan Kerajaan Inggris untuk memerangi umat Islam di Irak. Di Irak mereka membunuh 7000 warga Ahlussunnah dari Suku Kurdi, melarang mereka menunaikan ibadah haji ke Mekah, dan memaksa umat Islam di sana untuk berhaji ke Kota Masyhad, Iran, kota yang mereka yakini tempat kelahiran imam mereka, Imam Ali bin Musa ar-Ridha.
Inilah fakta yang terjadi, dibalik slogan-slogan persatuan ternyata ada tikaman dari belakang. Di balik kesan pahlawan, Syiah bagaikan serigala yang mengindati domba-domba yang akan dimangsa.
Pelajaran:
Sejarah mengajarkan kepada kita sebuah pengalaman berharga, betapa orang-orang Syiah melalui Daulah Shafawiyah (dan Daulah Fatimiyah, Qaramithah, dll) menaruh kebencian terhadap umat Islam. Mereka tidak pernah mengumandangkan jihad terhadap tentara salib berbeda halnya dengan umat Islam, mereka benar-benar menunjukkan permusuhan, melakukan pembunuhan dan pengrusakan, serta mengumandangkan peperangan. Sebaliknya mereka menjalin hubungan yang harmonis dengan pasukan salib dan Yahudi, bahkan terhadap orang-orang majusi penyembah api.
Hal serupa kita dapatkan di era modern ini, dimana kerajaan Shafawi modern, Republik Syiah Iran, melakukan hal yang sama dengan pendahulunya. Mereka berteriak-teriak lantang memerangi Amerika dan Israel, tapi tidak pernah kita dapati mereka berperang melawan Amerika dan Yahudi di Palestina. Sementara ribuan bahkan jutaan Ahlussunnah mereka bunuh. Dengan kekuatan media, mereka putar balikkan fakta bahwa negara-negara Ahlussunnah lah yang menjadi kaki tangan Barat Amerika dan pelindung Israel.
Pelajaran lainnya adalah Syiah selalu memanfaatkan instabilitas politik di suatu negeri untuk mencuri kekuasaan. Mereka memanfaatkan status ketidakpercayaan rakyat terhadap pemerintahnya dengan iming-iming perubahan dan janji manis, namun kenyataannya jauh lebih parah dari yang kita bayangkan. Semoga Allah senantiasa melindungi negeri kita dari maker-makar yang dibuat oleh orang-orang Syiah..
Sumber: islamhistory.com