Selasa, 22 Juli 2014
Kamis, 17 Juli 2014
Makalah Kapita Selekta Aswaja
NAHDATUL ULAMA DALAM DINAMIKA POLITIK
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Nahdatul
Ulama adalah organisasi sosial keagamaan yang berhaluan Ahlussunnah wal jama’ah. Nahdatul Ulama didirikan dengan tujuan
untuk berlakunya ajaran Islam menurut paham Ahlussunnah
Wal Jama’ah dan menganut salah satu empat mazhab di dalam wadah Negara
Kesatuan Republik Indonesia. NU sebagai
infastruktur sosial bangsa dan sebagai ormas sosial keagamaan terbesar di
Indonesia, bahkan di dunia telah berperan aktif dalam membangun SDM bangsa. Hal
ini sebagai implementasi komitmen NU dalam membangun kecerdasan intelektual dan
emosional umat yang berlandaskan nilai-nilai spiritual-moral (moral-spiritual
values) yang menjadi ciri khas NU. Pembangunan moral spiritual umat yang
dikembangkan NU ini merupakan potensi dan kekuatan yang tangguh untuk
dikembangakan dalam rangka pembangunan karakter (character building) generasi
bangsa yang mulai pudar tergerus dan tergeser oleh kebudayaan-kebudayan global
(global culture) atau kebudayaan asing.
Bagi NU persatuan
dan kesatuan merupakan diatas segala-galanya dalam konteks berbangsa dan
bernegara. NU memiliki berbagai makna tentang persatuan dan kesatuan (ukhuwah)
yang terdiri dari Ukhu-wah dinniyah, ukhuwah watho-niyah dan ukhuwah
basyariyah. Berbagai macam ukhuwah ini harus dipahami dan dijalankan secara
seimbang tanpa mengecilkan salah satu dari ketiganya. Berbagai persoalan yang
menimpa bangsa Indonesia saat ini akan dapat diselesaikan dengan cara
mengoptimalkan pemahaman dan implementasi doktrin aswaja dalam konteks beragama
dan berbangsa, yaitu bagaimana semua rakyat Indonesia kususnya warga Nahdliyin
yang menduduki mayoritas warga Indonesia, bisa berfikir, bersikap dan
berperilaku sesuai dengan ajaran, doktrin aswaja yang secara jelas dijadikan
asas oleh organisasi NU.
B. Rumusan Masalah
1. Bagaimana
sejarah berdiri nya NU ?
2. Bagaimana
peran NU dalam mendirikan NKRI ?
3. Bagaiman
peran NU dalam pembangunan karakter bangsa?
BAB II
PEMBAHASAN
1. Sejarah berdirinya NU
Nahdatul
Ulama (NU) yang didirikan pada tanggal 31 Januari 1926 di Jawa Timur merupakan
organisasi kemasyarakatan Islam terbesar di Nusantara. Sebagian besar warga
jam’iyyah, berada di daerah pedesaan Jawa dan Madura. Basis massa yang demikian
ini sering memposisikan NU menjadi kelompok marginal yang kurang diperhitungkan
dalam wacana pemikiran Islam di Indonesia. Namun sebagai organisasi keagamaan
yang berada di bawah kepemimpinan kyai-ulama, NU berusaha mempertahankan
tradisi keagamaan yang berkembang di tengah masyarakat dengan mengakomodir
seluruh tradisi masyarakat tanpa mengurangi akselerasi nilai-nilai universal
Islam.
Di
awal berdirinya NU hanya memperjuangkan kepentingan keagamaan tradisionalis
yang dianut oleh sebagian besar masyarakat Indonesia. Dalam Anggaran Dasar-nya
yang pertama, tujuan NU didirikan adalah untuk memegang teguh salah satu mazhab
empat dan mengerjakan apa saja yang menjadi kemaslahatan bangsa. Namun sejalan
dengan dinamika warganya, di tahun lima puluhan, NU terlihat dalam kegiatan
politik praktis.
Fajrul
Falaah, salah seorang tokoh muda NU, merangkum tiga alasan pokok berdirinya NU:
(1) Aksi kultural untuk bangsa, yakni menggunakan strategi akulturasi dengan
budaya setempat, dalam memperkenalkan Islam pada masyarakat. (2) Aktivitas yang
mencerminkan dinamika berpikir kaum muda, dan (3) usaha membela keprihatinan
keagamaan internasional, yakni munculnya gerakan Wahabiyah yang berusaha
menghilangkan segala khurafat yang ada di kota suci.
Berbeda
dengan Falaah, Deliar Noer, salah seorang peneliti senior Indonesia menyatakan
bahwa berdirinya NU merupakan respon atas faham reformisme pada aawl abad ke-20
yang dikembangkan oleh Faqih Hasyim, salah seorang murid H. Rasul, pembaharu
terkemuka di tanah Minangkabau. Di Sumatra, respon atas kaum pembaharu berupa
“Kaum Tua” yang mempertahankan tradisi-tradisi lama, sedangkan di Jawa dan
sekitarnya muncul kelompok ulama Nahdatul Ulama. Namun alasan ini oleh Martin
van Bruinessen dibantah, karena menurutnya, Noer kurang memberikan alasan yang
representatif. Silang pendapat antar sejarawan yang demikian ini merupakan
suatu kewajaran. Mereka mengemukakan preferensi sesuai dengan data yang
ditemukan. Deliar Noer misalnya, yang oleh beberapa kalangan dianggap sangat
mendiskriditkan NU, merujuk pada data sejarah yang cukup kuat. Sebuah catatan
di negeri Belanda, menyebutkan bahwa organisasi NU (ulama tradisionalis) yang
merupakan respon atas gerakan reformis, diprakarsai oleh Van Der Plas. Terlepas
dari benar atau tidaknya data sejarah Noer, bagi Martin di samping bukti-bukti
sejarah yang kuat, aspek reasonable juga penting diperhatikan. Dalam kasus
berdirinya NU misalnya, apabila NU merupakan gerakan responsif atas kaum
pembaharu yang dikembangkan oleh Faqih Hasyim di Jawa Timur, kenapa NU tidak
berdiri pada tahun belasan, di mana usaha kelompok pembaharu sangat gencar.
Begitu juga Falaah, sebagai penelitian
dari kalangan NU (insider) tak lepas dari kajian teks dan juga kajian sejarah
sosial. Munculnya kelompok studi “tashwrul afkar” di awal abad XX yang
dipelopori oleh Abdul Wahab Hasbullah dan rekannya Ahmad Dahlan (kemudian
menjadi pimpinan Muhammadiyah), mendorong munculnya jamiyyah NU.
2. Peran NU
dalam Mendirikan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia)
Keterlibtan
NU dalam pergerakan untuk mewujudkan Indonesia merdeka keberadaannya tidak bisa
dipungkiri. Secara doktriner, NU
menganggap bahwa kewajiban berbangsa dan bernegara adalah merupakan sesuatu
yang final. Keterlibatan NU untuk memperjuangkan berdirinya Republik terus
berlanjut ketika Jepang datang menggantikan penjajah Belanda pada tahun 1942.
Penguasa Jepang sejak awal lebih condong bekerjasama dengan para pemimpin
Islam, ketimbang pemimpin tradisional atau pemimpin nasionalis. Kecondondangan
ini terjadi karena Jepang menganggap para kyai yang memimpin pesantren merupakan
pendidikan masyarakat pedesaan, sehingga dapat dijadikan alat propaganda yang
efektif. Sebagai imbalannya para pemimpin Islam diberi kemudahan dalam urusan
keagamaan. Kecondongan Jepang yang seperti itu diabaikan oleh NU.
Alasannya
bukan karena mau dijadikan sebagai propagandis melainkan untuk memanfaatkan
kesempatan untuk mensosialisasikan keinginan untuk merdeka. Ketika Jepang
membentuk kantor urusan agama yang membentuk jaringan langsung para kyai
pedesaan dan member pelatihan terhadap para kyai dengan mengajarkan sejarah,
kewarganegaraan, olahraga senam dan bahasa Jepang, bukan malah membawa kyai
tunduk pada Jepang tetapi sebaliknya, terjadi politisi di kalangan kyai.
Siasat
yang dibuat NU tersebut tercium oleh Jepang, KH. Hasyim Asy’ari ditangkap
dengan alas an yang tidak jelas. terjadi kegoncangan di tubuh NU. Kegoncangan
bertambah hebat ketika KH. Mahfudz Shiddiq ikut ditangkap dengan tuduhan
melakukan gerakan anti Jepang. Penangkapan it uterus terjadi pada ulama-ulama
lain di Jawa Tengah dan Jawa Barat dengan tuduhan yang sama yakni gerakan anti
Jepang. KH. Wahab Hasbullah mengeliminir kegoncangan yan terjadi dalam NU
dengan melakukan lobi ke beberapa pejabat Jepang. Seperti Saiko Siki Kan,
Gunseikan, dan Shuutyokan.
Untuk
memperkuat kekuatan militernya, Jepang membentuk kekuatan sukarela Indonesia
yakni PETA, PETA diikuti banyak orang Indonesia dari berbagai kalngan tak
terkecuali umat Islam para kyai. Kenapa orang Indonesia mau menjadi PETA,
padahal mereka tahu pembentukan PETA dimaksudkan untuk membantu tentara Jepang
nebghadapi sekutu yang akan datang ke Jaea? maksudnya orang Indonesia ke PETA
lebih karena untuk mengetahui seluk-beluk kemiliteran dan mengiginkan mendapat
peran politik yang lebih besar di masa yang akan datang, bukan karena ingin
membantu Jepang.
Selain
itu, pemerintah Jepang akan mebubarkan organisasi social-politik-keagamaan yang
tidak mau diajak bekerja sama, sebaliknya yang masih mau diajak bekerja sama
akan dikooptasi. MIAI dibubarkan oleh Jepang pada tahun 1943 dan diganti dengan
Masyumi yang menyatakan siap membantu kepentingan Jepang. Hanya NU dan
Muhammadiyah yang diperbolehkan secara sah oleh Jepang untuk menjadi anggota
Masyumi. Pada tahun 1944, NU pertama kalinya mesuk ke dalam struktur
pemerintahan dengan diangkatnya KH. Hasyim Asy’aru sebagai ketua Shumubu
(Kantor Uurusan Agama). Pada tahun itu juga KH Wahid Hasyim berhasil melobi
Jepang kuaki Kaiso menjanjikan kemerdekaan kepada Indonesia. Janji itu
dilontarkan kerena beberapa medan pertempuran Jepang mengalami kekalahan
terhadap sekutu. Janji itu kemudian di respons secara posisi oleh Pimpinan
Kongres Umat Islam Sedunia, Syekh Muhammad al-Husaini dari Palestina dengan
cara mengerimkan surat kepada pemerintahan Jepang melalui Duta Besar berkuasa
penuh pemerintah Jepang untuk Jerman, surat itu juga ditembuskan kepada KH.
Hasyim Asy’ari. Dengan cepat KH. Hasyim menyelenggarakan rapat khusus Masyumi
pada tanggal 12 Oktober 1944 yang menghasilkan resolusi ditunjukan kepada
pemerintah Jepang.
Resolusi
tersebut; pertama, mempersiapkan
umat Islam Indonesia agar mampu dan siap menerima kemerdekaan Indonesia dan
agama islam. Kedua, mengaktifkan
kekuatan umat islam untuk memastikan terlaksannya kemenangan final dan
mengatasi setiap rintangan dan serangan musuh yang mungkin berusaha menghalangi
kemajuan kemerdekaan Indonesia dan agam Islam. Ketiga, bertempur dengan sekuat tenaga bersama Jpeang Raya di jalan
Allah untuk mengalahkan musuh, menyebarkan resolusi ini kepada seluruh tentara
Jepang dan kepada segenap bangsa Indonesia. Berbagai fasilitas dan kemudahan
yang diberikan oleh Jepang dimanfaatkan umat Islam untuk menyadrkan masyarakat
akan hak-hak politiknya di masa depan.
Untuk
mematangkan persipan Indonesia menyambut kemerdekaannya, pada tanggal 26 April
1945 dibentuklah Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia
(BPUPKI) yang anggotanya berjumlah 62 orang diketuai oleh Soekarno dan Muhammad
Hatta sebagai wakilnya juga di dalamnya KH. Wahid Hasyim sebagai anggota.
BPUPKI selain menyusun Undang-Undang dasar (UUD) bakal republik, di dalamnya
juga muncul pembicaraan mengenai bentuk Negara. Polarisasi pendapat didalam
BPUPKI mengenai bentuk Negara ada; satu pihak menginginkan Indonesia menjadi
Negara Islam, pihak lainnya menginginkan Indonesia menjadi Negara kesatuan
nasional yang memisahkan Negara dan agama. Di BPUPKI inilah Soekarno meletakkan
dasar-dasar bakal Negara Indonesia.
Sebagian umat
Islam menginginkan dibentuknya Negara Islam sehingga memungkinkan
dilaksanakannya syari’at Islam secara penuh. Menurut Soekarno ada dua pilihan
tentang bentuk Negara Indonesia yakni persatuan staat-agama tetapi sonder
demokrasi atau demokrasi tetapi staat dipisahkan dengan memisahkan agama dari
Negara tidak mengabaikan (nilai-nilai) agama. Nilai-nilai agama bisa dimasukan
ke dalam hokum yang berlaku dengan usaha mengontrol parlemen, sehingga
undang0undang yang dihasilakan parlemen sesuai dengan Islam. Klau mayoritas
anggota parlemen bukan umat Islam. Pemikiran Soekarno yang sperti ini, menurut
istilah sekrang subtansialistik, yaitu menginginkan dilaksanakannya ajaran
Islam, tetapi tidak setuju terhadap formalisasi ajaran Islam.
Dalam
pidatonya tanggal 1 Juni 1945, Soekarno mengusulkan agar Negara Indonesia
didasarkan pada Pancasila atau lima dasar, Yakni 1) Kebangsaan, 2) Internasionalisme,
perikemanusiaan; 3) permusywaratan, mufakat; 4) Kesejahteraan; 5) Ketuhanan.
Polarisasi di BPUPKI tidak berhenti
begitu saja, perdebatan sengit untuk tentang sila Ketuhanan yang Maha Easa
dengan kewajiban melaksanakan syari’at agama Islam bagi pemeluk-pemeluknya.
Tujuan kata terakhir mendapat tentangan nasionali-muslim seperti Wakhid Hasyim,
Kasman Singodimedjo, dan Bagus Hadikusumo dalam pertemuan dengan Hatta
menjelang siding PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945, sepakat untuk mencabut
tujuh kalimat dalam piagam Jakrta yang menjadi titi sengketa dengan kelompok
nasionalis-sekuler-kristen. Piagam Jakarta adalah hasil rumusan dari tim
Sembilan PPKI yang bertugas merumuskan tentang dasar Negara. Sikap ketiga
pemimpin nasionalis muslim tersebut merupakan kelantunan dari kursi KH Wahid
Hasyim, KH. Masykur dan Kahar Muzakir (PII) dengan Soekarno pada akhir Mei
1945.
3.
Peran NU dalam pembangunan karakter
bangsa
Kondisi
moral dan mental masyarakat Indonesia saat ini cukup memprihatinkan. Dekadensi
moral hampir terjadi di semua lapisan masyarakat, dari yang pejabat sampai
rakyat biasa, dari kalangan yang tidak terdidik sampai yang terdidik, kalangan
muda sampai yang tua. Hampir setiap hari kita disuguhi berita tentang kejahatan
dan perilaku amoral. Padahal moral dan mental masyarakat akan menentukan jati
diri dan karakter bangsa.
Untuk
memperbaiki kondisi di atas, bukanlah hal yang mudah. Perjuangan untuk
memperbaiki kondisi moral dan pembangunan karakter (character building)
generasi bangsa membutuhkan pengorbanan pikiran, tenaga dari berbagai elemen
bangsa. NU sebagai organisasi yang mempunyai kekuatan sipil yang besar dapat
secara lebih aktif berperan dalam menyelesaikan masalah ini.
Kalau
berbicara masalah peran NU dalam kancah politik nasional dan pendidikan maka
kita akan menemukan fakta yang tak terbantahkan. Dalam maslah kajian keagamaan,
NU juga sudah tidak diragukan lagi, banyak sekali intelektual muda NU yang
sudah berkiprah dalam pembanguan pemikiran keagamaan di negeri ini. Banyak
tokoh dan kader NU yang telah mewarnai perkembangan kajian dan pemikiran
keagamaan di Indonesia.
Disadari
atau tidak, arus globalisasi yang kian deras berdampak cukup signifikan
terhadap berbagai aspek kehidupan. Kebudayaan lokal dan nilai-nilai moral, jati
diri dan karakter bangsa yang merupakan eksistensi sebuah masyarakat mendapat
tantangan dan serangan yang cukup dahsyat. Di era globalisasi ini, budaya yang
ada didominasi oleh budaya Barat, khususnya budaya Amerika yang sarat dengan
konsumerisme, hedonisme dan materialisme. Globalisasi yang melanda dunia
ditandai dengan hegemonisasi food (makanan), fun (hiburan), fashion (mode), dan
thoght (pemikiran). Budaya-budaya ini terkadang dipaksakan masuk ke dalam
budaya lain, sehingga tidak jarang terjadi “benturan-benturan” nilai
kebudayaan. Kondisi ini juga mengikis rasa nasionalisme dan rasa memiliki
(sense of belonging) terhadap kebudayaan bangsa sendiri. Dengan adanya
tantangan ini, NU dengan kekuatan organisasi dan jaringan lembaga pendidikan
pondok pesantren, lembaga pendidikan ma'aarif yang tersebar di seluruh pelosok
nusantara dapat berperan lebih aktif untuk membangun dan memperkuat karakter
anak bangsa.
Pondok
Pesantren sebagai institusi pendidikan agama bagi masyarakat, telah terbukti
mampu mempertahankan dan meningkatkan perannya dalam menyelesaikan berbagi
permasalahan yang muncul di masayarakat, terutama masalah dekadensi moral
(moral decadence) yang semakin hari semakin parah. Dengan prestasi ini, sudah
seharusnya pesantren dapat dimanfaatkan sebagai penyeimbang (balance) dan
pemberi warna kehidupan masyarakat dengan nilai-nilai religious (religious
values), keindahan moral dan kedalaman spiritual. Dengan penanaman nilai moral
spiritual agama, maka diharapkan akan dapat membantu pembangunan moral dan
karakter generasi bangsa Indonesia.
Pembangunan
karakter bangsa sangat erat kaitannya dengan pendidikan. Pada dasarnya sistem
pendidikan nasional yang dikembangkan di Indonesia bermaksud dan bertujuan
bukan hanya untuk mencerdasrkan intelektualitas generasi bangsa, akan tetapi
juga bermaksud mencetak generasi yang mempunyai ketinggian moral dan
ketangguhan jati diri karakter. Oleh karena itu, pemantapan dan penguatan
jaringan pesantren NU yang tersebar diseluruh nusantara perlu diperhatikan dan
mendapat perhatian serius.
Sebagaimana
maklum, secara umum, proses pendidikan meliputi tiga aspek pokok, yaitu
afektif, kognitif dan psikomotorik. Aspek afektif yakni yang berkaitan dengan
sikap, moral, etika, akhlak, manajemen emosi. Sementara aspek kognitif yakni
yang berkaitan dengan aspek pemikiran, transfer ilmu, logika, analisis.
Sedangkan aspek psikomotorik adalah yang berkaitan dengan praktek atau aplikasi
apa yang sudah diperolehnya melalui jalur kognitif.
Lembaga
lembaga pendidikan yang berada di bawah naungan NU selama ini dinilai telah
mampu menyeimbangkan pencapaian aspek kognitif, afektif fan psikomotorik. Agar
kekuatan tersebut bisa membawa manfaat yang lebih besar dan luas dalam rangka
membangun manusia Indonesia seutuhnya, NU diharapkan bisa mengoptimalkandan memaksimalkan
pesantren dalam membentuk dan menyeimbangkan antara kekuatan akal, sikap dan
keterampilan. Harapan ini juga pernah disampaikan oleh Menteri Pendidikan
Nasional M. Nuh pada saat pembukaan Mukatamar NU di Makasar beberapa waktu yang
lalu.
Bukan
hanya itu, generasi bangsa perlu dibekali dengan social skills (kemampuan
kemasyarakatan) yang cukup. Hal inipenting agar mereka dapat memperkuat jiwa
sosial dalam menyelesaikan berbagai permasalah yang muncul dalam kehidupan
masyarakat. Pendidikan Pondok Pesantren yang menjadi cirri khas NU merupakan
institusi pendidikan agama, di dalamnya sarat dan akrab dengan iklim kehidupan
yang penuh kesederhanaan, kemandirian, keteguhan, kesabaran dan keuletan serta
kental dengan nilai-nilai religius dan spiritual. Nilai-nilai inilah yang saat
ini mulai hilang dari kehidupan bangsa kita karena tergeser oleh nilai-nilai
kebudayaan global (global culture).
NU
dengan kekuatan organisasi dan jaringan pondok pesantrennya harus mampu
meningkatkan perannya dalam membentengi masyarakat dari kerusakan moral dengan
mentransformasikan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan masyarakat. Upaya ini
diharapkan dapat mengembalikan masyarakat dari keterperosokan moral dan
memperteguh jati diri dan membangun karakter generasi bangsa yang tangguh.
Dengan demikian mereka dapat mempertahankan nilai-nilai moral dan kebudayaan
dan memperteguh rasa nasionalisme bangsa Indonesia di tengah arus gelobalisasi
yang saat ini sedang melanda.
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Dari penjelasan di atas dapat
disimpulkan bahwa Nahdatul Ulama adalah organisasi sosial keagamaan yang
berhaluan Ahlussunnah wal jama’ah.
Nahdatul Ulama berdiri pada tanggal 31 Januari 1926 di Jawa Timur dan merupakan
organisasi kemasyarakatan Islam terbesar di Nusantara. Keterlibatan NU dalam
pergerakan untuk mewujudkan Indonesia merdeka keberadaanya tidak bisa
dipungkiri. Secara doktriner, NU menganggap bahwa kewajiban berbangsa dan
bernegara adalah merupakan sesuatu yang final. Serta pembangunan karakter
bangsa sangat erat kaitannya dengan pendidikan, yang bermaksud dan bertujuan
bukan hanya untuk mencerdasrkan intelektualitas generasi bangsa, akan tetapi
juga bermaksud mencetak generasi yang mempunyai ketinggian moral dan
ketangguhan jati diri karakter.
B. Saran
Dalam
rangka membangun karakter bangsa yang kuat, pemerintah diharapkan unutk lebih
memerhatikan sarana pendidikan terkhusnya pada pesantren-pesantren milik yang
dikelola oleh Organisasi kemasyakatan seperti NU dan Muhammadiyah.
DAFTAR PUSTAKA
Mustafa, I. 2012. “NU dan Pembangunan Karakter Bangsa”. (Online) http://mushthava.blogspot.com/2012/03/nu-dan-pembangunan-karakter-bangsa.html
Hadi, H. 2011. “Bahtsul
Masail NU”. (Online) http://khotimhanifu
dinnajib.blogspot.com/2011/07/normal-0-false-false-false-en-us-x-none.html
Hermansyah. 2013. “Merekonstruksi Peran Kebangsaan NU”. (Online) www.facebook.com/GenerasiMuda
Nu?fref=nf.
Afriyadi, Y. 2013. “Amal Bakti NU terhadap Bangsa dan Negara”. (Online) www.gudangmakalahku.blogspot.com
Minggu, 13 Juli 2014
Sejarah dan Kilas Balik Konflik Palestina Dan Israel
Konflik
Israel-Palestina ini bukanlah sebuah konflik dua sisi yang sederhana,
seolah-olah seluruh bangsa Israel (atau bahkan seluruh orang Yahudi yang
berkebangsaan Israel) memiliki satu pandangan yang sama, sementara seluruh
bangsa Palestina memiliki pandangan yang sebaliknya. Di kedua komunitas
terdapat orang-orang dan kelompok-kelompok yang menganjurkan penyingkiran
teritorial total dari komunitas yang lainnya, sebagian menganjurkan solusi dua
negara, dan sebagian lagi menganjurkan solusi dua bangsa dengan satu negara
sekular yang mencakup wilayah Israel masa kini, Jalur Gaza, Tepi Barat, dan
Yerusalem Timur.
Akhir abad ke-19 - 1920
Tahun
1897, Kongres Zionis Pertama diselenggarakan.
Deklarasi
Balfour 1917
2
November 1917. Inggris mencanangkan Deklarasi Balfour, yang dipandang pihak
Yahudi dan Arab sebagai janji untuk mendirikan ”tanah air” bagi kaum Yahudi di
Palestina.
1920-1948: Mandat Britania atas
Palestina
Teks
1922: Mandat Palestina Liga Bangsa-bangsa
Mandat
Britania atas Palestina
Revolusi
Arab 1936-1939.
Revolusi
Arab dipimpin Amin Al-Husseini. Tak kurang dari 5.000 warga Arab terbunuh.
Sebagian besar oleh Inggris. Ratusan orang Yahudi juga tewas. Husseini terbang
ke Irak, kemudian ke wilayah Jerman, yang ketika itu dalam pemerintahan Nazi.
Rencana
Pembagian Wilayah oleh PBB 1947
Deklarasi
Pembentukan Negara Israel, 14 Mei 1948.
Secara
sepihak Israel mengumumkan diri sebagai negara Yahudi. Inggris hengkang dari
Palestina. Mesir, Suriah, Irak, Libanon, Yordania, dan Arab Saudi menabuh
genderang perang melawan Israel.
1948-1967
Perang
Arab-Israel 1948
Persetujuan
Gencatan Senjata 1949
3
April 1949. Israel dan Arab bersepakat melakukan gencatan senjata. Israel
mendapat kelebihan wilayah 50 persen lebih banyak dari yang diputuskan dalam
Rencana Pemisahan PBB.
Exodus bangsa Palestina
Perang Suez 1956
Organisasi Pembebasan
Palestina (PLO) resmi berdiri pada Mei 1964.
Perang Enam Hari 1967
Resolusi Khartoum
Pendudukan Jalur Gaza oleh
Mesir
Pendudukan Tepi Barat dan
Yerusalem Timur oleh Yordan
1967-1993
Perjanjian Nasional Palestina dibuat pada 1968, Palestina
secara resmi menuntut pembekuan Israel.
1970 War of Attrition
Perang Yom Kippur 1973
Kesepakatan Damai
Mesir-Israel di Camp David 1978
Perang Lebanon 1982
Intifada pertama (1987 -
1991)
Perang Teluk 1990/1
1993-2000: Proses perdamaian Oslo
Yitzhak Rabin dan Yasser
Arafat berjabat tangan ,dipantau oleh Bill Clinton, pada penandatanganan
Persetujuan Oslo pada 13 September 1993
Kesepakatan Damai Oslo antara Palestina dan Israel 1993
13 September 1993. Israel
dan PLO bersepakat untuk saling mengakui kedaulatan masing-masing. Pada Agustus
1993, Arafat duduk semeja dengan Perdana Menteri Israel Yitzhak Rabin. Hasilnya
adalah Kesepakatan Oslo. Rabin bersedia menarik pasukannya dari Tepi Barat dan
Jalur Gaza serta memberi Arafat kesempatan menjalankan sebuah lembaga
semiotonom yang bisa "memerintah" di kedua wilayah itu. Arafat "mengakui
hak Negara Israel untuk eksis secara aman dan damai".
28 September 1995.
Implementasi Perjanjian Oslo. Otoritas Palestina segera berdiri.
Kerusuhan terowongan Al-Aqsa
September 1996. Kerusuhan
terowongan Al-Aqsa. Israel sengaja membuka terowongan menuju Masjidil Aqsa
untuk memikat para turis, yang justru membahayakan fondasi masjid bersejarah
itu. Pertempuran berlangsung beberapa hari dan menelan korban jiwa.
18 Januari 1997 Israel bersedia menarik pasukannya dari
Hebron, Tepi Barat.
Perjanjian Wye River Oktober
1998 berisi penarikan Israel dan dilepaskannya tahanan politik dan kesediaan
Palestina untuk menerapkan butir-butir perjanjian Oslo, termasuk soal penjualan
senjata ilegal.
19 Mei 1999, Pemimpin partai
Buruh Ehud Barak terpilih sebagai perdana menteri. Ia berjanji mempercepat
proses perdamaian
2000-sekarang: Intifada al-Aqsa
Intifada al-Aqsa
(2000-sekarang)
Maret 2000, Kunjungan
pemimpin oposisi Israel Ariel Sharon ke Masjidil Aqsa memicu kerusuhan.
Masjidil Aqsa dianggap sebagai salah satu tempat suci umat Islam. Intifadah
gelombang kedua pun dimulai.
KTT Camp David 2000 antara Palestina dan Israel
Maret-April 2002 Israel
membangun Tembok Pertahanan di Tepi Barat dan diiringi rangkaian serangan bunuh
diri Palestina.
Juli 2004 Mahkamah
Internasional menetapkan pembangunan batas pertahanan menyalahi hukum
internasional dan Israel harus merobohkannya.
9 Januari 2005 Mahmud Abbas,
dari Fatah, terpilih sebagai Presiden Otoritas Palestina. Ia menggantikan
Yasser Arafat yang wafat pada 11 November 2004
Peta menuju perdamaian
Juni 2005 Mahmud Abbas dan
Ariel Sharon bertemu di Yerusalem. Abbas mengulur jadwal pemilu karena khawatir
Hamas akan menang.
Agustus 2005 Israel hengkang
dari permu****n Gaza dan empat wilayah permu****n di Tepi Barat.
Januari 2006 Hamas
memenangkan kursi Dewan Legislatif, menyudahi dominasi Fatah selama 40 tahun.
Januari-Juli 2008 Ketegangan
meningkat di Gaza. Israel memutus suplai listrik dan gas. Dunia menuding Hamas
tak berhasil mengendalikan tindak kekerasan. PM Palestina Ismail Haniyeh
berkeras pihaknya tak akan tunduk.
November 2008 Hamas batal
ikut serta dalam pertemuan unifikasi Palestina yang diadakan di Kairo, Mesir.
Serangan roket kecil berjatuhan di wilayah Israel.
Serangan Israel ke Gaza
dimulai 26 Desember 2008. Israel melancarkan Operasi Oferet Yetsuka,
yang dilanjutkan dengan serangan udara ke pusat-pusat operasi Hamas. Korban
dari warga sipil berjatuhan. [1]
Mei 2010 Israel mem-blokede seluruh jalur bantuan menuju
palestina
30 Mei 2010 Tentara Israel Menembaki kapal bantuan Mavi
Marmara yang membawa ratusan Relawan dan belasan ton bantuan untuk palestina
Korban
sipil yang tewas akibat konflik Israel-Palestina, data berasal dari B'tselem
dan Kementerian Luar Negeri Israel antara tahun 1987 hingga 2010
angka
dalam tanda kurung merupakan korban yang berusia di bawah 18 tahun
Sumber: http://forum.viva.co.id/
Kamis, 10 Juli 2014
Asam Basa Keras-Lunak
A. Teori HSAB
HSAB theory HSAB konsep adalah singkatan dari “hard soft
acids and base” (asam basa lemah) atau yang biasa dikenal sebagai asam basa
pearson, HSAB digunakan dalam ilmu kimia untuk menjelaskan kesetabilan senyawa,
mekanisme reaksi, ‘hard’ menunjukkan spesies yang kecil dan dan mempunyai
charge yang tinggi (charge kriteria yang berlaku pada asam) dan kepolaran yang
kecil.
Teori ini digunakan dalam konteks qualitative ketimbang
deskripsi quantitative yang membantu untuk mengetahui faktor utama terjadinya
reaksi kimia. Hal ini terutama pada logam transisi . Ralph Pearson
memperkenalkan HSAB awal tahun 1960 sebagai upaya untuk menghubungkan anorganik
dan organik Theory asam lunak bereaksi lebih cepat dengan basa lunak dan
membentuk ikatan yang kuat, sedangkan asam keras bereaksi lebih cepat dan
membentuk ikatan kuat dengan basa kuat.
HSAB
merupakan teori yang menjelaskan tentang keras lunaknya suatu asam dan basa.
konsep ini menentukan kekuatan suatu ion logam tetapi sekali lagi bahwa konsep
ini berbeda dengan asam-basa kuat dan lemah seperti pembagian asam-basa secara
umumnya.
B. Asam Basa Keras Lunak
R.G Pearson awal tahun 1960 mengusulkan bahwa asam basa
lewis dapat diklasifikasikan sebagai asam basa lunak (soft) atau keras (hard).
Asam basa lunak adalah asam basa yang elektron-elektron valensinya mudah
terpolarisasi atau terlepaskan, sedangkan asam basa keras adalah asam basa yang
tidak mempunyai elektron valensi atau yang elektron atau elektron valensinya
sukar terpolarisasi. Dengan kata lain asam basa lunak mempunyai sifat
terpolarisasi tinggi dan asam basa keras mempunyai sifat terpolarisasi rendah.
Konsep ini kemudian dikenal dengan nama HSAB yang singkatan dari “hard soft
acids and base” (asam basa keras lemah) atau yang biasa dikenal sebagai asam
basa pearson.
Perason (1963) mengemukakan suatu prinsip yang disebut
Hard and Soft Acid Base (HSAB). Ligan-ligan dengan atom yang sangat
elektronegatif dan berukuran kecil merupakan basa keras, sedangkan ligan-ligan
dengan atom yang elektron terluarnya mudah terpolarisasi akibat pengaruh ion
dari luar merupakan basa lemah. Sedangkan ion-ion logam yang berukuran kecil
namun bermuatan positif besar, elektron terluarnya tidak mudah dipengaruhi oleh
ion dari luar, ini dikelompokkan kedalam asam keras, sedangkan ion-ion logam
yang berukuran kecil namun bermuatan positif besar, elektron terluarnya tidak
mudah dipengaruhi oleh ion dari luar, ini dikelompokkan kedalam asam keras,
sedangkan ion-ion logam yang bermuatan besar dan bermuatan kecil atau nol,
elektron terluarnya mudah dipengaruhi oleh ion lain, dikelompokkan kedalam asam
lemah.
1. Syarat-Syarat Asam-Basa Keras (Hard):
a) Jari-jari
atom kecil
b) Bilangan
oksidasinya tinggi
c) Polaritasnya
rendah
d)
Elektronegatifitasnya tinggi
Contoh-contoh
asam keras
|
Contoh-contoh
basa keras
|
H+
Na+
Li+
K+
Ti4+
Cr3+
Cr6+
BF3
R3C+
|
OH-
OR-
F-
Cl-
NH3
CH3COO-
N2H4
CO32-
|
2. Syarat-Syarat Asam-Basa Lunak (Soft) :
a) Jari-jari atom
b) Bilangan oksidasinya rendah
c) Polaritasnya tinggi
d) Ekektronegatifitasnya rendah
Contoh-contoh
asam lunak
|
Contoh-contoh
basa lunak
|
Hg2+
Hg22+
Pt4+
Pd2+
Ag+
BH3
Au+
|
H-
RS-
I-
PR3
SCN-
CO
C6H6
|
Asam keras membentuk senyawa garam yang
stabil dengan basa keras. Adapun asam lunak membentuk senyawa garam yang stabil
dengan basa lunak. oleh karena itu, jika tubuh kita keracunan Cadmium yang
merupakan asam lunak sebaiknya kita menetralisirnya dengan mengkonsumsi makanan
yang mengandung basa lunak seperti RS- misalnya terdapatpada susu. Tetapi, jika
tubuh kita keracunan asam keras seperti Cromium, kita harus pula mengkonsumsi
makanan yang mengandung basa keras seperti OR- yang misalnya terdapat pada
kunyit. jadi, tidaklah tepat mengkonsumsi susu jika kita keracunan cromium
begitupun tidak tepat jika kita mengkonsumsi kunyit bila keracunan Cadmium
karena logam berat itu tetap tidak akan keluar dari tubuh.
Menurut prinsip HSAB, asam keras akan
berinteraksi dengan basa keras untuk membentuk kompleks, begitu juga asam lemah
dengan basa keras untuk membentuk kompleks, begitu juga asam lemah dengan basa
lemah. Interaksi asam keras dengan basa keras merupakan interaksi ionik,
sedangkan interaksi asam lemah dengan basa lemah merupakan, interaksinya lebih
bersifat kovalen.
Konsep HSAB dapat menjelaskan kesetabilan
senyawa. Konsep ini juga digunakan dalam konteks kualitatif daripada
kuantitatif yang membantu untuk mengetahui faktor utama terjadinya reaksi
kimia, terutama pada logam transisi. Asam lunak bereaksi lebih cepat dengan
basa lunak dan membentuk ikatan yang kuat, sedangkan asam keras bereaksi lebih
cepat dan membentuk ikatan kuat dengan basa kuat.
Asam keras dan basa keras cenderung
mempunyai atom yang kecil/radius ionik, oksidasi tinggi, kepolaran rendah, dan
keelektronegatifan tinggi. Sedangkan asam dan basa lunak cenderung
mempunyai:atom yang besar, tingkat oksidasi rendah, dan elektronegatifan
rendah. Asam basa keras biasanya membentuk ikatan ionik, sedangkan asam basa
lunak membentuk ikatan kovalen. Kekerasan suatu asam basa diukur untuk mengetahui
kecenderungan terjadinya perubahan formasi atau bentuk.
Peran klasifikasi Pearson adalah untuk
meramalkan reaksi berbagai macam spesies, yaitu asam-asam keras memilih
bersenyawa dengan basa-basa keras, dan asam-asam lunak memilih bersenyawa
dengan basa-basa lunak. Klasifikasi tersebut juga bermanfaat untuk meramalkan
pilihan ikatan dan juga menunjukkan sintesis tingkat oksidasi abnormal dalam
suatu logam. Secara umum ion-ion logam yang terletak pada bagian kiri dai
sistem periodik unsur bersifat asam keras, sedangkan logam pada golongan utama
sebelah kanan dari sistem periodik unsur bersifat asam lunak. Selain itu juga
terdapat daerah batas yang terletak antara keras-lunak karena tidak ada
perbedaan yang tajam antara keras dan lunak., yaitu umumnya terdapat pada
logam-logam transisi.
Tori HSAB (hard soft acid and base) yang menggolongkan asam
dalam tiga kategori (asam keras, sedang dan asam lunak) dan basa juga dalam
tiga kategori (basa keras, sedang dan basa lunak) merupakan pengembangan dari
teori asam basa lewis.
Asam
lewis meliputi :
1.
H+,
karena memiliki orbital kosong 1s.
2.
Senyawa
yang kekurangan elektron valensi menurut aturan oktet, seperti BeH2,
AlH3, dan BH3.
3.
Spesies
yang memiliki kemampuan untuk menambah elektron valensinya lebih dari 8,
seperti PR3, dan SR2.
4.
Spesies
yang memiliki ikatan rangkap polar sehingga memiliki kutub positif sehingga
dapat menarik pasangan elektron, seperti R2C=O, O=C=O, dan O=S=O.
Basa lewis meliputi:
1. Carbanion, R3C:-
2. NH3, PH3, AsH3,
SbH3, dan basa konjugasinya dan turunanya (PR3 dll)
3. H2O, H2S, basa
konjugasinya dan turunanya.
4. Anion-anion halide
5. Senyawa yang memiliki ikatan rangkat dua
dan ikatan rangkap tiga dan ion-ionnya.
Konsep HSAB ini dapat juga meramalkan terjadi tidaknya
suatu reaksi melalui suka tidak suka, yaitu asam keras cenderung suka dengan
basa keras dan asam lunak cenderung suka dengan basa lunak. Berikut ini adalah
contoh dari suatu reaksi suka dan tidak suka:
HgF2(g) + BeI2(g) → HgI2(g)
+ BeF2(g)
lunak-keras keras-lunak→lunak-lunak keras-keras
CH3HgOH(aq) + HSO3-(aq)
→ CH3HgSO3-(aq) + HOH(l)
lunak-keras keras-lunak→lunak-lunak keras-keras
Dari contoh diatas dapat dilihat bahwa pasangan asam
keras basa keras (BeF2 dan HOH) terbentuk dari ikatan kovalen,
sedangkan pasangan asm lunak basa lunak (HgI2 dan CH3HgSO3-)
membentuk ikatan kovalen.
Selain dapat meramalkan tarjadi tidaknya suatu reaksi,
teori HSAB juga dapat meramalkan pergeseran arah suatu reaksi (kesetimbangan),
seperti contoh dibawah ini:
BH+(aq) + CH3Hg+(aq) ↔
CH3HgB+(aq) + H+(aq)
B = basa
Dari contoh diatas, apabila basa (B) adalah basa keras
maka reaksi akan bergeser ke arah kiri dan apabila basa (B) adalah basa lunak
maka reaksi akan bergeser ke arah kanan.
Kation basa keras membentuk kompleks dimana interaksi
coulomb sederhana lebih dominan. Sedangkan kation basa lunak membentuk kompleks
dimana ikatan kovalen lebih penting. Konsep asam basa keras lunak juga dapat
diterapkan pada molekular netral, dimana,
ü Ikatan Asam keras
: R3P << R3N , R2S << R2O
ü Ikatan Asam Lunak
: R2O << R2S , R3N << R3P
Jadi dari keterangan di atas dapat disimpulkan
1. Asam keras cenderung berikatan dengan basa
keras
2. Asam lunak cenderung berikatan dengan basa
lunak
3. Interaksi asam-basa keras cenderung
bersifat elektrostatik
4. Interaksi asam-basa lunak cenderung
bersifat kovalen
Langganan:
Postingan (Atom)